Publik Soroti Lemahnya Penegakan Hukum BBM Subsidi di Sumenep 

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 00:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, beritaappi.com  – Penangkapan dua mobil pick up bermuatan puluhan jeriken berisi solar bersubsidi di Jalan Arya Wiraraja, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (6/11/2025) dini hari, kini menuai tanda tanya besar. Pasalnya, hingga sepekan setelah kejadian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi maupun menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal tersebut.

Informasi di lapangan menyebutkan, kedua mobil yang diamankan diduga kuat mengangkut solar bersubsidi untuk diedarkan ke penampung ilegal. Aksi penangkapan dilakukan tepat di perempatan lampu merah sekitar pukul 00.00 WIB dan menjadi perhatian warga yang melintas.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang saksi mata berinisial AP menuturkan bahwa polisi menghentikan dua mobil pick up yang berjalan beriringan dari arah barat menuju pusat kota.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Dinobatkan sebagai Unit Terbaik dalam Pengelolaan Anggaran

“Saya lihat sendiri, mobilnya penuh jeriken solar. Setelah diberhentikan, langsung dibawa ke Polres,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Polres Sumenep, baik terkait jumlah pasti barang bukti, asal solar, maupun status hukum para sopir. Kondisi ini menimbulkan spekulasi dan kritik di kalangan masyarakat yang menilai penanganan kasus BBM ilegal di Sumenep terkesan jalan di tempat.

Beberapa aktivis dan warga menilai, lambatnya penegakan hukum dalam kasus BBM bersubsidi ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di daerah. Mereka mendesak kepolisian agar segera memberikan keterbukaan informasi terkait perkembangan penyidikan.

“Masyarakat butuh kejelasan. Jangan sampai kasus besar seperti ini tenggelam begitu saja,” ujar salah satu tokoh pemuda Pragaan, yang enggan disebut namanya.

Berita Terkait

Zoom Meeting Sosialisasi Layanan Perintis 10 Hari
Penyerahan Sertipikat Ham Pakai BMN kepada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang
Sosialisasi dan Persiapan Pelaksanaan Piloting Perintis 10 Hari
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengendalian LSD dan LBS untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Serah Terima Jabatan, Ditjen PPTR Perkuat Sinergi Penertiban Pemanfaatan Ruang
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Menghapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Selamat Hari Palang Merah Indonesia 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:47

Zoom Meeting Sosialisasi Layanan Perintis 10 Hari

Kamis, 17 September 2026 - 12:43

Penyerahan Sertipikat Ham Pakai BMN kepada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang

Kamis, 17 September 2026 - 05:35

Sosialisasi dan Persiapan Pelaksanaan Piloting Perintis 10 Hari

Kamis, 17 September 2026 - 05:25

Serah Terima Jabatan, Ditjen PPTR Perkuat Sinergi Penertiban Pemanfaatan Ruang

Kamis, 17 September 2026 - 05:22

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Kamis, 17 September 2026 - 05:19

Cara Menghapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Kamis, 17 September 2026 - 05:18

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Selamat Hari Palang Merah Indonesia 2026

Kamis, 17 September 2026 - 03:52

Dirgahayu HUT Kota Pangkalpinang Ke – 269, DPC AKPERSI Siap Bermitra Dan Bersinergi.

Berita Terbaru

Uncategorized

Zoom Meeting Sosialisasi Layanan Perintis 10 Hari

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:47

Uncategorized

Sosialisasi dan Persiapan Pelaksanaan Piloting Perintis 10 Hari

Kamis, 17 Sep 2026 - 05:35