Publik Soroti Lemahnya Penegakan Hukum BBM Subsidi di Sumenep 

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 00:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, beritaappi.com  – Penangkapan dua mobil pick up bermuatan puluhan jeriken berisi solar bersubsidi di Jalan Arya Wiraraja, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (6/11/2025) dini hari, kini menuai tanda tanya besar. Pasalnya, hingga sepekan setelah kejadian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi maupun menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal tersebut.

Informasi di lapangan menyebutkan, kedua mobil yang diamankan diduga kuat mengangkut solar bersubsidi untuk diedarkan ke penampung ilegal. Aksi penangkapan dilakukan tepat di perempatan lampu merah sekitar pukul 00.00 WIB dan menjadi perhatian warga yang melintas.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang saksi mata berinisial AP menuturkan bahwa polisi menghentikan dua mobil pick up yang berjalan beriringan dari arah barat menuju pusat kota.

Baca Juga:  Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan

“Saya lihat sendiri, mobilnya penuh jeriken solar. Setelah diberhentikan, langsung dibawa ke Polres,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Polres Sumenep, baik terkait jumlah pasti barang bukti, asal solar, maupun status hukum para sopir. Kondisi ini menimbulkan spekulasi dan kritik di kalangan masyarakat yang menilai penanganan kasus BBM ilegal di Sumenep terkesan jalan di tempat.

Beberapa aktivis dan warga menilai, lambatnya penegakan hukum dalam kasus BBM bersubsidi ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di daerah. Mereka mendesak kepolisian agar segera memberikan keterbukaan informasi terkait perkembangan penyidikan.

“Masyarakat butuh kejelasan. Jangan sampai kasus besar seperti ini tenggelam begitu saja,” ujar salah satu tokoh pemuda Pragaan, yang enggan disebut namanya.

Berita Terkait

Tim Kesehatan RST Bukittinggi Cek Kondisi Personel Satgas TMMD di Hari Ke-17
Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Bersama Yon TP 897/Singgalang Gencarkan Pengecoran Jalan di Palupuah
Presiden Prabowo Pimpin Akad Massal 62.000 KPR Subsidi, Wujud Komitmen Pemerintah Hadirkan Hunian Layak
Dorong Percepatan Linsek RTRW Ditjen Tata Ruang Terima Audiensi Bupati Halmahera Utara Usai Tanda Tangani BA IPR
Program MagangHub Kementerian ATR/BPN Resmi Dibuka, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN
Ketua PKK Kabupaten Agam dan Ketua Persit KCK Tanam Bibit Cabai dan Terong Dukung TMMD di Nagari Nan Tujuah
Hari Ke-16 TMMD, Satgas Kodim 0304/Agam Kebut Pembangunan RTLH Milik Warga
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:35

Tim Kesehatan RST Bukittinggi Cek Kondisi Personel Satgas TMMD di Hari Ke-17

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:32

Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Bersama Yon TP 897/Singgalang Gencarkan Pengecoran Jalan di Palupuah

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:36

Dorong Percepatan Linsek RTRW Ditjen Tata Ruang Terima Audiensi Bupati Halmahera Utara Usai Tanda Tangani BA IPR

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:32

Program MagangHub Kementerian ATR/BPN Resmi Dibuka, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:30

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:53

Ketua PKK Kabupaten Agam dan Ketua Persit KCK Tanam Bibit Cabai dan Terong Dukung TMMD di Nagari Nan Tujuah

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:51

Hari Ke-16 TMMD, Satgas Kodim 0304/Agam Kebut Pembangunan RTLH Milik Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:45

Internalisasi Kegiatan Inventarisasi Barang Milik Negara dan Coaching Inventarisasi Per Wilayah

Berita Terbaru