Proyek Jalan Matur–Palembayan Rp4,7 Miliar Disorot, Mutu dan Pengawasan Dipertanyakan

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATUR, AGAM, SUMATERA BARAT — Proyek perbaikan ruas Jalan Matur–Palembayan senilai sekitar Rp4,7 miliar yang dikerjakan PT Melayu Riau dengan konsultan PT Indo Desain, di bawah koordinasi Bidang Bina Marga Wilayah III Sumatera Barat, menjadi sorotan awak media. Sejumlah persoalan mencuat, mulai dari dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, kedalaman bore pile, pembayaran upah pekerja borongan, hingga dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk operasional alat berat.

Salah satu hal yang dipertanyakan adalah kedalaman pengeboran fondasi (bore pile) yang menurut informasi awak media diduga hanya sekitar 2,5–3 meter, sementara gambar teknis disebut mencantumkan kedalaman hingga 6 meter. Informasi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan gambar rencana dan dokumen kontrak.

Selain itu, muncul dugaan belum tuntasnya pembayaran kepada pihak pemborong atau subkontraktor, meskipun pekerjaan disebut telah selesai. Dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk operasional excavator juga menjadi perhatian dan perlu ditelusuri berdasarkan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awak media menyebut persoalan tersebut telah dikomunikasikan kepada sejumlah pihak di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat serta dilaporkan kepada Inspektorat Provinsi Sumatera Barat. Namun, menurut keterangan awak media, penjelasan mengenai hasil pemeriksaan dan tindak lanjut laporan tersebut belum diperoleh secara memadai.

Baca Juga:  66 TAHUN UUPA — TERUS BERTRANSFORMASI, MELAYANI LEBIH PASTI!

Atas kondisi itu, awak media meminta Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, mendorong pemeriksaan langsung ke lapangan. Polda Sumatera Barat, khususnya Ditreskrimsus, juga diminta menelaah persoalan tersebut apabila ditemukan indikasi tindak pidana yang menjadi kewenangannya.

Pemeriksaan diharapkan mencakup kesesuaian spesifikasi teknis, volume pekerjaan, kualitas konstruksi, administrasi pembayaran, serta dugaan penggunaan BBM bersubsidi. Jika ditemukan penyimpangan, penanganan harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PT Melayu Riau, PT Indo Desain, Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat, Inspektorat Provinsi Sumatera Barat, serta pihak terkait lainnya.

Catatan: Seluruh persoalan yang diungkapkan dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan berdasarkan informasi awak media dan memerlukan verifikasi dokumen serta pemeriksaan oleh pihak berwenang. Belum ada kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum. (**)

Berita Terkait

SOSIALISASI UMPAN BALIK PENILAIAN 360 DERAJAT
PERINTIS, Layanan Terintegrasi untuk Peralihan Hak Atas Tanah Lebih Mudah dan Cepat
Pelatihan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Sinergi, Koordinasi, & Komitmen Bersama Wujudkan Pelayanan Pertanahan yang Prima
Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Peralihan Hak Tanah
Pemantauan dan Kunjungan Lapangan
Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:10

Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:36

Kapolres Langkat Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Secanggang, Satu Pria Diamankan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31

Minggu Kasih di GBKP Stabat, Polres Langkat Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:09

Subuh Keliling di Masjid As Syakirin, Polres Langkat Ajak Masyarakat Cegah Bullying dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:13

Kapolres Langkat Pimpin Kegiatan Green Policing, Ajak Personel Peduli Lingkungan melalui Gotong Royong dan Penanaman Pohon

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:24

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Bersama Forkopimda Deklarasikan PBM Sumut Menolak Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:19

Kapolres Binjai laksanakan Jumat Keliling di Masjid An-Nur, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:43

Polres Binjai Respon Cepat Tindak Lanjuti Pemberitaan Media Terkait Dugaan Praktik Perjudian

Berita Terbaru