Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / beritaappi.com

Gerak cepat jajaran Polsek Hinai Polres Langkat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun VIII Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Hinai berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial L.A. (36) dan P.R. (26), keduanya warga Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Junaidi Ginting (54), seorang wiraswasta warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Hinai AKP Hari Mulyadi menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang mengetahui rumah miliknya telah dibobol pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pelaku diduga mengambil 8 keping jerjak pagar besi, lima pintu rumah dan kamar berbahan kayu damar, serta kabel instalasi listrik milik korban,” ujar AKP Hari Mulyadi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Hinai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Hinai memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Muhammad Taufan, S.H. bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan keping jerjak pagar besi serta mengantongi identitas para terduga pelaku.

Baca Juga:  Satgas Gabungan Turun ke Pasar, Pastikan Harga dan Stok Pangan Stabil Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026

Pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, personel berhasil menangkap terduga pelaku L.A. (36) di wilayah Dusun IV Desa Cempa, Kecamatan Hinai, selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB, terduga pelaku P.R. (26) juga berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Tanjung Pura.

Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian jerjak pagar besi milik korban.

Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Hinai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat melalui Kasi Humas mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Hinai dalam mengungkap kasus6 tersebut, Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.

“Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 ataupun ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

“Polres Langkat berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

POLRES BINJAI GELAR PROGRAM POLISI PEDULI PENDIDIKAN DI SMA NEGERI 3 BINJAI
Kapolres Binjai Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026, Kedepankan Keselamatan dan Pendekatan Humanis
Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Langkat Fokus Edukasi Tertib Lalu Lintas
Kapolres Langkat Turun Langsung Pimpin Strong Point Pagi, PJU Juga Hadir Layani Masyarakat
Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026
Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
Kapolres Langkat Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Secanggang, Satu Pria Diamankan
Minggu Kasih di GBKP Stabat, Polres Langkat Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:21

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:15

Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:53

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:46

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:45

Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:04

Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:03

Wamen ATR/BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria Dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:01

Jangan Asal Jual Beli Tanah Pastikan Dulu Hal Ini

Berita Terbaru

Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa

Selasa, 27 Okt 2026 - 06:45