Polres Karawang Amankan Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan yang Viral di Media Sosial

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang – Kepolisian Resor (Polres) Karawang mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat dalam tindakan melanggar kesusilaan di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Karawang. Penindakan dilakukan setelah beredarnya video kejadian tersebut di media sosial yang memicu perhatian dan keresahan masyarakat.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karawang pada Selasa (9/6/2026), menyampaikan bahwa para terduga pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dan informasi yang beredar di masyarakat.
Kelima pemuda yang diamankan masing-masing berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20), dan IH (20). Sementara itu, satu orang lainnya yang diduga turut terlibat masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut berawal saat sejumlah pemuda berkumpul di sebuah rumah di kawasan Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, pada Sabtu malam (6/6/2026). Mereka kemudian menuju salah satu tempat hiburan malam di kawasan Karawang Barat setelah mendapat informasi dari rekannya yang sudah berada di lokasi.
Kasatres PPA dan PPO Polres Karawang, AKP Herwita, menjelaskan bahwa para terduga pelaku diduga mengonsumsi minuman beralkohol sebelum terjadinya perbuatan yang dianggap melanggar norma kesusilaan di hadapan umum.
Aksi tersebut diketahui terekam melalui telepon genggam salah seorang saksi yang berada di lokasi. Rekaman kemudian diunggah ke media sosial dan tersebar luas setelah dibagikan kembali oleh pengguna lainnya.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, jajaran Satres PPA dan PPO Polres Karawang segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku di sejumlah lokasi berbeda pada Selasa dini hari.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk perangkat penyimpanan data dan pakaian yang digunakan saat kejadian berlangsung.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur mengenai pelanggaran kesusilaan di muka umum.
Polres Karawang menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk upaya pencarian terhadap pihak lain yang diduga terlibat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali konten yang berpotensi melanggar hukum serta menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, bijak dalam menggunakan media sosial, dan memberikan kepercayaan kepada aparat dalam menjalankan proses hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Karawang.

Baca Juga:  Aliansi Ormas Islam Karawang Angkat Suara: Pejabat Bermasalah Moral Harus Diperiksa Secara Terbuka

Berita Terkait

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
Jelang Porprov Lampung 2026, 16 Atlet ESI Lampung Timur Jalani Tes Urine di BNNK, Seluruhnya Negatif Narkoba
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Kepala BNNK Lampung Timur: Layanan Pengantaran Rehabilitasi Tidak Dipungut Biaya
Pagi Ini, JUT Kosambibatu Kembali Disorot: Pengukuran Lapangan Buka Ruang Klarifikasi
Private Cinema Disorot FAOIKB: Izin Pemutaran Film, Lalu Bagaimana Pengawasan Ruang Privat?
Muhammad Alif Mubarak MT Siap Nahkodai Partai Elang DPC Makassar
Maman Permana Raih Penghargaan Pramuka Pancawarsa III atas Pengabdian 15 Tahun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:31

POLRES BINJAI GELAR PROGRAM POLISI PEDULI PENDIDIKAN DI SMA NEGERI 3 BINJAI

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:26

Kapolres Binjai Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026, Kedepankan Keselamatan dan Pendekatan Humanis

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:24

Kapolres Langkat Turun Langsung Pimpin Strong Point Pagi, PJU Juga Hadir Layani Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:20

Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:10

Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:36

Kapolres Langkat Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Secanggang, Satu Pria Diamankan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31

Minggu Kasih di GBKP Stabat, Polres Langkat Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:09

Subuh Keliling di Masjid As Syakirin, Polres Langkat Ajak Masyarakat Cegah Bullying dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru