Perumusan Rancangan Peraturan Menteri Tentang Surveyor Berlisensi di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Telah dilaksanakan Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Surveyor Berlisensi pada (20/11) di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta perwakilan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Ikatan Surveyor Indonesia (ISI), dan Masyarakat Ahli Survey Kadaster Indonesia (MASKI).

Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat, mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN seharusnya menjadi payung hukum yang seimbang antara pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. “Feel free untuk menyampaikan aspirasi, sehingga dapat diperbarui dalam Peraturan Menteri yang baru dan meningkatkan kualitas pelayanan kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Farid menyampaikan bahwa Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Surveyor Berlisensi yang baru prlu mengatur afiliasi surveyor berlisensi dengan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), kerjasama antara KJSB dan kantor Wilayah BPN, wilayah kerja KJSB, serta sanksi terhadap pelanggaran prinsip oleh surveyor berlisensi.

Pada kesempatam ini, turut dilakukan penyampaian aspirasi oleh perwakilan akademisi dan asosiasi. Adapun aspirasi disampaikan oleh Nurrohmat Widjajanti (UGM), Muchammad Masykur (ISI), Hepi Hapsari Handayani (ITS), Loedi Ratrianto (MASKI), serta Eko Budi Wahyono (STPN).

Nurrohmat Widjajanti, Guru Besar Geodesi Geometri UGM, menyoroti bahwa tenaga profesional di bidang survei dan pemetaan perlu memiliki kapabilitas teknis, pemahaman regulatif, dan integritas profesional untuk melaksanakan kegiatan pengukuran, pemetaan, dan validasi data geospasial sesuai standar nasional dan kebutuhan sektoral.

Berita Terkait

Pengumuman Penutupan Sementara Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan pada 16 Juni 2026
Survei Kepuasan Masyarakat dan Presepsi Anti Korupsi Periode Bulan Mei
COACHING CLINIC PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP KEMENTERIAN ATR/BPN TAHUN 2026
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Melaksanakan Apel Pagi
PELATARAN KANTAH KOTA PEKALONGAN
Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit & Peluncuran Gerakan Wakaf Produktif
Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:41

Siswa SMK Pertanian Karawang dan Faperta Unsika Mulai Program Magang di Kebun Glenmore Farm

Senin, 15 Juni 2026 - 06:27

Apapun Masalahnya, Seblak Mama Niar Solusinya!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:13

Andian Collection Makassar, Pusat Mukena dan Perlengkapan Rumah Tangga dengan Beragam Promo Menarik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:48

KERSA Apresiasi Mahasiswa Magang dengan Reward Spesial, Siapkan Generasi Entrepreneur dan Petani Milenial Karawang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:09

Pemerintah Kota Dumai dan DPRD Resmi Menuntaskan Pembahasan RPJM TA. 2025-2029.

Berita Terbaru

Kuliner

Apapun Masalahnya, Seblak Mama Niar Solusinya!

Senin, 15 Jun 2026 - 06:27