Perumusan Rancangan Peraturan Menteri Tentang Surveyor Berlisensi di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Telah dilaksanakan Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Surveyor Berlisensi pada (20/11) di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta perwakilan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Ikatan Surveyor Indonesia (ISI), dan Masyarakat Ahli Survey Kadaster Indonesia (MASKI).

Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat, mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN seharusnya menjadi payung hukum yang seimbang antara pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. “Feel free untuk menyampaikan aspirasi, sehingga dapat diperbarui dalam Peraturan Menteri yang baru dan meningkatkan kualitas pelayanan kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Farid menyampaikan bahwa Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Surveyor Berlisensi yang baru prlu mengatur afiliasi surveyor berlisensi dengan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), kerjasama antara KJSB dan kantor Wilayah BPN, wilayah kerja KJSB, serta sanksi terhadap pelanggaran prinsip oleh surveyor berlisensi.

Pada kesempatam ini, turut dilakukan penyampaian aspirasi oleh perwakilan akademisi dan asosiasi. Adapun aspirasi disampaikan oleh Nurrohmat Widjajanti (UGM), Muchammad Masykur (ISI), Hepi Hapsari Handayani (ITS), Loedi Ratrianto (MASKI), serta Eko Budi Wahyono (STPN).

Nurrohmat Widjajanti, Guru Besar Geodesi Geometri UGM, menyoroti bahwa tenaga profesional di bidang survei dan pemetaan perlu memiliki kapabilitas teknis, pemahaman regulatif, dan integritas profesional untuk melaksanakan kegiatan pengukuran, pemetaan, dan validasi data geospasial sesuai standar nasional dan kebutuhan sektoral.

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:49

*Polres Langkat Gelar Safari Shalat Jumat, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif*

Jumat, 17 April 2026 - 08:11

*Sertijab Pejabat Polres Langkat, Perkuat Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik*

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

*Kapolres Langkat Tekankan Pelayanan Humanis, Sat Lantas Maksimalkan Gatur Lalin di Pagi Hari*

Kamis, 16 April 2026 - 15:27

JAGA NAMA BAIK DAN KONSISTENSI IMAN, BINROHTAL POLRES LANGKAT TEKANKAN NILAI SPIRITUAL PASCA RAMADHAN*

Selasa, 14 April 2026 - 09:26

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum*

Senin, 13 April 2026 - 11:20

*Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Merupakan Saling Lapor, Penanganan Profesional dan Sesuai Prosedur*

Jumat, 10 April 2026 - 09:26

Jumat, 10 April 2026 - 09:12

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat, Situasi Kamtibmas Kondusif*

Berita Terbaru