Badan Bank Tanah mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, serta para gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia, Selasa, 15 September 2026.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI mendorong optimalisasi Reforma Agraria, pemanfaatan tanah yang telah berakhir haknya atau terlantar, serta penguatan sinergi dalam pengelolaan tanah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Komisi II DPR RI juga mendorong penyederhanaan aturan penetapan Hak Pengelolaan (HPL), sehingga tanah TORA dan eks HGU dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#BadanBankTanah #BankTanah #KomisiII #DPRRI #ReformaAgraria













