Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Pengarahan dan Pembinaan oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sentosa, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, menyamakan pemahaman, serta memperoleh arahan terkait pelaksanaan tugas pengadaan tanah dan pengembangan pertanahan di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Karsono, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Ia menjelaskan bahwa pengarahan dan pembinaan dilaksanakan sebagai sarana untuk memperoleh arahan dan penjelasan kebijakan sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas pengadaan tanah serta pembuatan peta zona nilai tanah pada 10 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Arief Muliawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa penentuan Zona Nilai Tanah harus sesuai peraturan dan mempertimbangkan peruntukan wilayah, seperti kawasan komersial, industri, dan perumahan. Sementara itu, pelaksanaan pengadaan tanah harus berpedoman pada ketentuan perundang-undangan untuk menjamin kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak masyarakat.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Penyediaan dan Pemanfaatan Nilai Tanah, Kepala Subdirektorat Pencadangan Tanah dan Kerja Sama Pengadaan Tanah Lintas Sektor, Pejabat Administrator dan Fungsional Madya pada Kanwil BPN Jateng, jajaran Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dari 19 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan infrastruktur strategis.
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan tanah sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan untuk kepentingan umum di Jawa Tengah.
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KerjaTuntasIkhlasBerkualitas













