Penguatan Sinergi Pertanahan Daerah Sinergi Pemerintah Daerah dan BPN Wujudkan Pelayanan Pertanahan Terintegrasi di Boyolali

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 05:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi pertanahan dan perpajakan daerah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Boyolali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Penyerahan Sertipikat secara Simbolis, Boyolali, 11 November 2025.

Acara yang berlangsung di Boyolali tersebut dihadiri oleh Bupati Boyolali Agus Irawan, Sekretaris Daerah Dra. Wiwis Trisiwi Handayani, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali, Dwi Agus Purwanto, Para pejabat administrator Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Boyolali.

Lampri, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa kerja sama tersebut bertujuan untuk memanfaatkan data pertanahan dan perpajakan daerah secara terpadu, khususnya dalam pembaharuan peta Zona Nilai Tanah (ZNT), pelayanan pertanahan, serta pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB.

Integrasi ini akan menghasilkan Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) yang saling terhubung, maka diperlukan dukungan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten lengkap dengan menuntaskan KW 4,5,6 serta pensertipikatan sluruh aset milik pemerintah daerah sehingga pelayanan publik di bidang pertanahan dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan.

Pada kesempatan ini juga diserahkan secara simbolis 164 sertipikat, terdiri dari aset BMN, BMD, dan tanah wakaf termasuk untuk Kementerian PUPR, Kemenag, Pemrov Jateng, Pemkab Boyolali, serta sejumlah lembaga pendidikan dan keagamaan.

Melalui langkah ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan akurasi data aset daerah, tetapi juga mendoron optimalisasi pemanfaatan aset untuk pmbangunan daerah yang berkelanjutan dan transparan.

Berita Terkait

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub
Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa
Kementerian ATR BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja Untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian
Wamen ATR/BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria Dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:21

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:15

Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:53

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:46

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:45

Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:04

Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:03

Wamen ATR/BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria Dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:01

Jangan Asal Jual Beli Tanah Pastikan Dulu Hal Ini

Berita Terbaru

Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa

Selasa, 27 Okt 2026 - 06:45