Pak Wali Kota Bukittinggi, Penataan Kota Seperti Apa yang Diinginkan, Pembangunan Drainase Manggih Sekarang Terbengkalai

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKITTINGGI — Penataan wajah Kota Bukittinggi sebagai kota wisata dan pusat perdagangan di Sumatera Barat kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada pekerjaan pembangunan saluran drainase di kawasan Mangih Gantiang, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), yang dilaporkan terbengkalai selama lebih dari 13 hari tanpa terlihat adanya aktivitas pekerja di lokasi.

Kondisi tersebut memunculkan keresahan di tengah masyarakat, terutama para pedagang yang menggantungkan penghasilan sehari-hari dari aktivitas jual beli di kawasan itu. Pekerjaan drainase yang belum kunjung diselesaikan dinilai telah mengganggu akses usaha dan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat setempat.

Pak Wali Kota Bukittinggi, penataan kota seperti apa yang sebenarnya diinginkan?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan tersebut patut disampaikan kepada Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di tengah harapan masyarakat agar pembangunan infrastruktur perkotaan benar-benar membawa manfaat, bukan justru menambah beban bagi warga yang mencari nafkah.

Pembangunan drainase memang menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki sistem pengaliran air dan mengantisipasi genangan. Namun, pelaksanaannya semestinya memperhatikan aspek ketepatan waktu, keselamatan pengguna jalan, kenyamanan masyarakat, serta keberlangsungan usaha warga di sekitar lokasi proyek.

Jangan sampai pembangunan yang bertujuan memperindah dan membenahi kota justru membuat masyarakat kecil kehilangan kesempatan untuk memperoleh penghasilan akibat pekerjaan yang tidak kunjung rampung.

Lebih dari 13 Hari Tanpa Aktivitas Pekerjaan
Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat inisial TY, pekerjaan saluran drainase di kawasan Mangih Gantiang tersebut telah lebih dari 13 hari tidak menunjukkan aktivitas pengerjaan.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Mengapa pekerjaan yang berdampak langsung terhadap aktivitas warga dibiarkan tanpa kejelasan penyelesaian?

Apabila benar pekerjaan tersebut telah terhenti selama lebih dari 13 hari, pihak terkait perlu segera memberikan penjelasan mengenai penyebab terhentinya kegiatan, progres pekerjaan, serta kepastian kapan proyek akan kembali dilanjutkan hingga tuntas.

Masyarakat tentu memahami bahwa pekerjaan konstruksi dapat menghadapi berbagai kendala teknis maupun administratif. Namun, kendala tersebut seharusnya dikomunikasikan secara terbuka agar warga tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian.

Apalagi, lokasi pekerjaan berada di kawasan yang memiliki aktivitas ekonomi masyarakat. Setiap hari keterlambatan berpotensi menambah beban bagi pedagang yang harus menghadapi gangguan akses dan berkurangnya kenyamanan pelanggan.

Pedagang Menjerit, Usaha Terancam Tutup

Dampak pekerjaan drainase yang belum selesai tersebut dirasakan langsung oleh para pedagang di sekitar lokasi.

Masyarakat yang selama ini mengandalkan usaha harian untuk memenuhi kebutuhan keluarga mengeluhkan kondisi ekonomi yang semakin tertekan. Aktivitas perdagangan yang semestinya berjalan normal menjadi terganggu akibat pekerjaan galian yang belum dituntaskan.

Bahkan, menurut informasi yang diterima, terdapat salah satu warung nasi goreng yang dilaporkan telah menutup usahanya secara total akibat kondisi pekerjaan drainase tersebut.

Jika kondisi ini benar, persoalan tersebut bukan lagi sekadar masalah keterlambatan pekerjaan infrastruktur. Ini menyangkut keberlangsungan usaha masyarakat kecil yang tidak selalu memiliki cadangan modal untuk bertahan ketika pendapatan harian terputus.

Bagi pedagang kecil, kehilangan penghasilan selama beberapa hari saja dapat berdampak pada kemampuan memenuhi kebutuhan rumah tangga, membayar biaya operasional, hingga mempertahankan kelangsungan usaha.

Karena itu, pemerintah Bukittinggi dan pihak pelaksana proyek perlu melihat persoalan ini bukan hanya dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga dari sisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak.

Baca Juga:  Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan

Kontraktor Diharapkan Memberikan Penjelasan
Persoalan semakin memunculkan pertanyaan ketika upaya menghubungi pihak kontraktor, berdasarkan keterangan yang disampaikan, belum mendapatkan respons. Telepon yang dihubungi disebut tidak diangkat.

Apabila benar demikian, sikap tersebut perlu segera diklarifikasi oleh pihak pelaksana pekerjaan.

Komunikasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik, terlebih ketika pekerjaan yang dilaksanakan berdampak langsung terhadap mata pencaharian warga.

Kontraktor perlu memberikan penjelasan mengenai alasan pekerjaan terhenti, kendala yang dihadapi, serta jadwal pasti untuk melanjutkan dan menyelesaikan pekerjaan.

Di sisi lain, dinas teknis yang bertanggung jawab atas proyek tersebut juga perlu turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi pekerjaan, mengevaluasi progres fisik, dan memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan kontrak.

Apabila ditemukan keterlambatan atau pelanggaran terhadap kewajiban kontraktual, penanganannya harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Diminta Turun Tangan

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, diharapkan memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Pemerintah kota perlu memastikan bahwa setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara atau daerah dilaksanakan secara tertib, transparan, dan memperhatikan kepentingan masyarakat.

Jangan sampai masyarakat hanya melihat galian terbuka, akses usaha terganggu, dan pekerjaan yang tidak kunjung selesai tanpa memperoleh informasi yang jelas.

Penataan kota seharusnya tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang dikerjakan atau besarnya anggaran yang dialokasikan. Keberhasilan pembangunan juga harus dilihat dari manfaat yang dirasakan masyarakat, ketepatan pelaksanaan, kualitas pekerjaan, serta kemampuan pemerintah melindungi kepentingan warga selama proses pembangunan berlangsung.

Pemerintah kota bersama dinas teknis terkait perlu segera meninjau lokasi drainase Mangih Gantiang, meminta keterangan dari kontraktor, dan memastikan adanya langkah konkret untuk melanjutkan pekerjaan hingga selesai.

Selain itu, perlu dipertimbangkan langkah sementara untuk menjaga akses masyarakat dan pedagang, sepanjang memungkinkan dan tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja.
Pembangunan Jangan Mengorbankan Ekonomi Rakyat

Masyarakat tidak menolak pembangunan.

Sebaliknya, pembangunan drainase tentu diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan warga sekitar.

Namun, masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan perencanaan yang baik dan tidak dibiarkan terbengkalai tanpa penjelasan.

Jika pekerjaan memang menghadapi kendala, pemerintah dan kontraktor perlu menyampaikannya secara terbuka. Jika terjadi keterlambatan, harus ada langkah penyelesaian yang jelas dan dapat dipantau masyarakat.

Jangan sampai slogan penataan kota yang lebih baik hanya menjadi harapan, sementara pedagang kecil harus menanggung dampak ekonomi akibat pekerjaan yang belum selesai.

Kini, masyarakat menunggu tindakan nyata dari Pemerintah Kota Bukittinggi. Persoalan drainase Mangih Gantiang di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan perlu segera mendapatkan perhatian, bukan hanya melalui peninjauan, tetapi juga melalui kepastian penyelesaian pekerjaan.

Pak Wali Kota, masyarakat membutuhkan pembangunan yang membawa manfaat, bukan ketidakpastian. Drainase harus selesai, akses masyarakat harus diperhatikan, dan ekonomi pedagang kecil jangan dibiarkan semakin terpuruk.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun dinas teknis terkait mengenai penyebab terhentinya pekerjaan dan target penyelesaiannya masih perlu dimintakan.

(*)

 

Berita Terkait

SOSIALISASI UMPAN BALIK PENILAIAN 360 DERAJAT
PERINTIS, Layanan Terintegrasi untuk Peralihan Hak Atas Tanah Lebih Mudah dan Cepat
Pelatihan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Sinergi, Koordinasi, & Komitmen Bersama Wujudkan Pelayanan Pertanahan yang Prima
Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Peralihan Hak Tanah
Pemantauan dan Kunjungan Lapangan
Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:10

Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:36

Kapolres Langkat Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Secanggang, Satu Pria Diamankan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31

Minggu Kasih di GBKP Stabat, Polres Langkat Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:09

Subuh Keliling di Masjid As Syakirin, Polres Langkat Ajak Masyarakat Cegah Bullying dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:13

Kapolres Langkat Pimpin Kegiatan Green Policing, Ajak Personel Peduli Lingkungan melalui Gotong Royong dan Penanaman Pohon

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:24

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Bersama Forkopimda Deklarasikan PBM Sumut Menolak Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:19

Kapolres Binjai laksanakan Jumat Keliling di Masjid An-Nur, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:43

Polres Binjai Respon Cepat Tindak Lanjuti Pemberitaan Media Terkait Dugaan Praktik Perjudian

Berita Terbaru