Mafia BBM Menggurita di Sulawesi Tengah: Dugaan Keuntungan Haram Capai Rp 216 Miliar per Tahun

- Penulis

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

http://beritaappi.com// PALU – Aroma busuk praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan keuntungan haram yang fantastis kembali tercium kuat di wilayah Sulawesi, khususnya di Sulawesi Tengah. Isu ini bukan hanya sekadar desas-desus; ia adalah tamparan keras bagi janji pemberantasan mafia yang terus digaungkan pemerintah dan aparat penegak hukum. Informasi yang berhasil dihimpun mengindikasikan potensi keuntungan kolosal mencapai Rp 4.000 per liter, dengan estimasi penjualan minimal 150.000 liter per hari.

Ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari kerugian negara dan masyarakat yang masif. Dengan perhitungan sederhana, praktik ilegal ini berpotensi meraup keuntungan Rp 600 juta setiap hari, atau sekitar Rp 18 miliar per bulan, bahkan mampu menyentuh Rp 216 miliar dalam setahun. Angka-angka ini adalah bukti nyata skala kejahatan ekonomi yang diduga berlangsung di bawah hidung aparat.

Nama Wisnu santer disebut-sebut sebagai salah satu pemilik bisnis yang diduga menjadi dalang di balik praktik mafia BBM ini. Bersamaan dengan itu, sorotan tajam juga mengarah pada perusahaan PT Ronal Jaya Energi dan PT Global Oil Indonesia, yang diduga menjadi bagian dari rantai distribusi ilegal ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang lebih mencengangkan, investigasi lapangan mengungkap pola mencurigakan: sopir-sopir angkutan BBM yang diduga terlibat dalam praktik ini menunjukkan ketakutan yang nyata terhadap kehadiran wartawan. Beberapa pengemudi, yang enggan disebutkan identitasnya demi keselamatan, secara eksplisit menyatakan bahwa mereka sudah diperintahkan untuk kabur atau menghindar jika bertemu atau ketahuan oleh wartawan. Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya praktik terstruktur dan terorganisir yang berupaya menutupi jejak kejahatan mereka.

Di tengah terang-benderang nya dugaan ini, publik dibuat geram oleh lambatnya, bahkan terkesan nya nihil, respons dari pihak berwenang. Pertanyaan fundamental yang menggantung di benak masyarakat adalah: Mengapa aparat penegak hukum terkesan diam? Apakah ada indikasi keterlibatan oknum dalam bisnis ilegal yang merusak sendi ekonomi ini? Atau, adakah kendala sistemik yang sengaja dibiarkan menghambat penindakan?

Baca Juga:  Gercep Dinkes Sampang Terkait Polemik UHC di RSU Ketapang: Sepakat Kembalikan Biaya Pasien

Praktik mafia BBM ini menjadi ironi pahit di tengah komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas segala bentuk praktik korupsi dan mafia. Janji pemberantasan mafia tidak boleh hanya menjadi retorika politik semata, melainkan harus dibuktikan dengan tindakan nyata, tegas, dan tanpa pandang bulu di lapangan, terutama di Sulawesi Tengah, di mana praktik ini diduga berjalan mulus tanpa hambatan berarti.

Sorotan tajam juga dialamatkan pada janji Kapolri yang pernah menegaskan, “Jika tidak mampu memotong ekornya, maka kepalanya saya potong.” Bagi sebagian besar masyarakat, janji tersebut kini terasa hampa, bahkan cenderung menjadi omong kosong belaka, melihat dugaan praktik mafia BBM yang masih terus berjalan tanpa hambatan berarti di Sulawesi.

Desakan untuk membuktikan janji tersebut dengan tindakan konkret yang menghasilkan penangkapan dan pengungkapan jaringan secara menyeluruh kini semakin nyaring. Kredibilitas institusi penegak hukum dipertaruhkan.

Sudah saatnya bagi aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan, menindak tegas para pelaku tanpa kompromi, serta membongkar hingga ke akar-akarnya jaringan mafia BBM yang secara terang-terangan merugikan negara dan menguras kepercayaan publik.

Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang kini kian menipis. Kegagalan dalam menindak praktik mafia ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia dan semakin memperparah krisis kepercayaan publik terhadap aparat. (Pi’i)

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi Terjadi Kepada Jurnalis di Metro
Dari Nol ke Konsisten Perjalanan Inspiratif Kreator Lari Pemula yang Mulai Menginspirasi Banyak Orang
Ponpes Sabilul Muhtadin Gelar Isthifalan dan Santunan Anak Yatim.
Wartawan dan Pekerja Media Bukittinggi Bentuk Serikat Pekerja Sektor Media
Beberapa Lembaga di Lampung Timur Melaksanakan Gerakan Peduli Berbagi Takjil di Lampu Merah Sukadana.
Pencapaian Kinerja Terbaik, 7 Personel Polres Pasaman Barat Terima Penghargaan*
Polresta Bukittinggi Kembali Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Nagari Malalak Timur, Bantuan Disesuaikan Kebutuhan
” ISU” Penimbunan Bantuan Di Pendopo Bupati Padang Pariaman, Antara Fakta dan Serangan Politik
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:53

Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:51

Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:32

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:30

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:13

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:11

Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:06

Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya

Berita Terbaru

Uncategorized

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:30