KOMPAK’S Kawal Kasus Penganiayaan Anak, Audensi di Mapolres Sampang.

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 33;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 33;

http://beritaappi.com || SAMPANG — Komunitas Pengawal Keadilan (KOMPAK’S) menggelar audiensi dengan jajaran Polres Sampang, Jawa Timur, pada Selasa (10/6/2025) siang, untuk memperjuangkan keadilan bagi korban penganiayaan anak di bawah umur berinisial ST. Audiensi tersebut digelar di Mapolres Sampang, Jalan Jalaluddin, Madura, Jawa Timur.

Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini sebelumnya sempat viral di berbagai platform media sosial, sehingga mendorong KOMPAK’S untuk mengambil langkah advokasi.

Audiensi tersebut dihadiri jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sampang, Kabag SDM, Kasat Reskrim, jajaran Intelkam, serta perwakilan pegiat pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abd Azis Ketua “KOMPAK’S Pers Rilis Dengan Beberapa Awak Media. 

 

Ketua KOMPAK’S, Abd Asiz, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan bahwa audiensi ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami ingin mengawal kasus yang sempat menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial. Tujuan kami ke sini adalah untuk memastikan bahwa Satreskrim Polres Sampang bekerja secara profesional, baik dalam tahap lidik maupun sidik, sesuai ketentuan peradilan anak,” ujar Abd Asiz.

Baca Juga:  Desakan MUSORKABLUB KONI Lampung Timur Kembali Menguat

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan proses hukum yang menimpa ST. “Kami memperoleh testimoni dari pihak kepolisian bahwa kasus ini akan ditangani serius,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, SH, MH, yang mewakili Kapolres Sampang, menyampaikan komitmen pihaknya untuk menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Abd Asiz juga menyoroti proses hukum yang berjalan sejak laporan awal pada 12 Maret lalu hingga saat ini yang telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Terkait proses hukum selanjutnya, penting dipahami bahwa jika seorang anak sudah berusia 18 tahun tetapi belum mencapai 21 tahun saat berkas perkara diajukan ke pengadilan, maka persidangan tetap dilaksanakan di peradilan anak,” pungkasnya. (Pi’i)

Berita Terkait

Beberapa Lembaga di Lampung Timur Melaksanakan Gerakan Peduli Berbagi Takjil di Lampu Merah Sukadana.
Pencapaian Kinerja Terbaik, 7 Personel Polres Pasaman Barat Terima Penghargaan*
Polresta Bukittinggi Kembali Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Nagari Malalak Timur, Bantuan Disesuaikan Kebutuhan
” ISU” Penimbunan Bantuan Di Pendopo Bupati Padang Pariaman, Antara Fakta dan Serangan Politik
Tim Dokkes Polresta Bukittinggi Lakukan Pelayanan Kesehatan Door to Door Bagi Korban Bencana di Malalak
Polresta Bukittinggi dan Jamaah Masjid Baitul Amin Gelar Sholat Ghaib untuk Korban Bencana di Sumatera
Polresta Bukittinggi Dirikan Posko Bencana dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Malalak
Polresta Bukittinggi Dirikan Posko Bencana dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Malalak
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru