Kementerian ATR/BPN Dorong Capaian Skor SAKIP A demi Tingkatkan Tata Kelola dan Akuntabilitas

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi fokus penting bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal ini bukan semata demi memenuhi target penilaian, melainkan untuk memastikan bahwa setiap kinerja benar-benar menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Penegasan ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, dalam Webinar Benchmarking Strategi Menuju SAKIP A dan AA yang digelar pada Selasa (29/07/2025).

“Karena SAKIP A itu menunjukkan kelembagaan satuan kerja mempunyai akuntabilitas yang sudah baik. Tata kelola yang baik, kemanfaatan anggarannya dilakukan secara efektif dan efisien, data informasi yang dihasilkan itu andal. Kemudian keluaran dan hasilnya itu juga memberikan dampak yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Deni Santo.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki modal kuat untuk meningkatkan capaian SAKIP berdasarkan hasil penilaian sejumlah indeks pada tahun 2024. Beberapa indikator menunjukkan capaian yang memuaskan, antara lain pada indikator perencanaan pembangunan dengan bobot nilai 2, yang mencatat skor 1,91, menunjukkan kualitas perencanaan strategis yang dinilai sangat baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian dari Kinerja Pelaksanaan Anggaran, yang bobot nilainya 2, kita mendapatkan 1,86. Juga ada indeks pelayanan publik, yang bobot nilainya 1,5 dan kita mendapatkan 1,43. Kemudian tingkat kepatuhan standar pelayanan publik, bobot nilainya 1,5 dan kita mendapatkan 1,3 sehingga nilainya baik,” jelasnya.

Baca Juga:  Ditjen PTPP Perkuat Kepastian Hukum Pengadaan Tanah Lewat Harmonisasi Rapermen ATR/BPN No. 19/2021

Deni Santo juga menguraikan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, proses penyelenggaraan SAKIP harus dimulai dari rencana strategis kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang kemudian diturunkan dalam bentuk perjanjian kinerja. Proses ini harus selaras dengan rencana kerja pemerintah dan dilengkapi dengan mekanisme pengukuran yang jelas.

“Lalu dalam pengukuran kinerja harus bisa diukur. Pengelolaan data kinerjanya seperti apa, pelaporan kinerjanya juga seperti apa. Kinerja itu punya hasil yang baik, jika ada keluaran dan hasil dari kegiatan dan program. Kita juga harus menyampaikan seberapa jauh outcome yang dihasilkan itu, seberapa efektif dan efisiennya anggaran yang digunakan untuk mendapatkan hasil yg memberikan manfaat,” ungkapnya.

Webinar tersebut dibuka oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Deni Prasetyo. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa SAKIP bukan sekadar laporan atau kewajiban administratif, melainkan cerminan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

“Melalui webinar ini, diharapkan untuk berbagi praktik baik serta strategi penguatan implementasi dan kompleksitas dari SAKIP ini. Sehingga diharapkan pada prosesnya akan membuat pekerjaan kita menjadi lebih terarah, terukur dan paling penting berdampak nyata,” jelas Deni Prasetyo.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Biro Perencanaan dan Kerja Sama serta BPSDM Kementerian ATR/BPN, dan diikuti oleh sekitar 700 pegawai dari seluruh Indonesia. (AR/YZ)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru