Ditjen PTPP Perkuat Kepastian Hukum Pengadaan Tanah Lewat Harmonisasi Rapermen ATR/BPN No. 19/2021

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 30 Juli 2025 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kepastian hukum dalam proses pengadaan tanah melalui Rapat Harmonisasi Lanjutan Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Hukum Setditjen PTPP, Siyamto, ini dihadiri secara luring oleh pejabat administrator, pejabat pengawas, serta staf Ditjen PTPP. Secara daring, turut hadir Dirjen PTPP Embun Sari, Sesditjen PTPP Tensa Nurdiyani, Plt. Direktur BPPT Agustin Iterson Samosir, Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Ditjen PHPT Joko Subagyo, Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN Nugraha, Kabag Perundang-undangan II Ditjen PHPT, Kepala Subdirektorat Penetapan Hak Tanah Pemerintah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga:  Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Fokus utama rapat terkait pembahasan Reviu Rancangan Perubahan Peraturan Menteri (Rapermen) ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 yang menjadi landasan hukum pengadaan tanah untuk pembangunan. Penyempurnaan ini penting untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan yang kerap menghambat pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditjen PTPP berkomitmen mengahadirkan regulasi yang lebih adaptif dan implementasi guna menjawab kebutuhan pembangunan nasional secara cepat. Diharapkan, pengadaan tanah ke depan dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Langkah ini sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, terpercaya dan mendukung pembangunan berkelanjutan di indonesia.

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53