Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Kolaborasi Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Lewat Program KKN

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selasa, 30 September 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono menghadiri acara dalam rangka Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid, Pekalongan, dalam sebuah langkah inovatif untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf. Kolaborasi strategis ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang akan memanfaatkan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik sebagai ujung tombak pelaksanaannya di lapangan.

Acara penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Perpustakaan Lantai 3 Kampus 2 UIN K.H. Abdurrahman Wahid. Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Lampri, hadir langsung dan menandatangani kesepakatan tersebut, didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan.

Melalui kerja sama ini, mahasiswa peserta KKN Tematik akan dilibatkan langsung dalam membantu proses pengumpulan data, identifikasi, dan penyelesaian berkas-berkas yang diperlukan untuk legalisasi aset-aset wakaf. Ini merupakan solusi cerdas untuk mengatasi lambatnya proses sertifikasi tanah wakaf yang sering terkendala masalah administrasi dan sumber daya manusia.

Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid, H. Zaenal Mustakim, menyambut hangat kerja sama ini. Beliau menyampaikan harapannya bahwa kolaborasi ini tidak hanya akan mempercepat pengamanan aset-aset penting umat, tetapi juga memberikan dampak nyata dan pengamanan berharga bagi para mahasiswa.

“Kami berharap para mahasiswa dapat menjadi agen percepatan. Ini bukan hanya KKN biasa, tapi KKN yang memberikan kontribusi nyata dalam upaya penyematan aset-aset wakaf agar memiliki kepastian hukum yang kuat,” ujar H. Zaenal Mustakim.

Dengan sinergi antara BPN dan lembaga pendidikan tinggi ini, diharapkan ribuan bidang tanah wakf di Jawa Tengah, termasuk di Kota Pekalongan, segera memiliki sertipikat. Hal ini penting untuk mencegah sengketa dan memastikan tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.

Berita Terkait

Testimoni Masyarakat: Pengalaman Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik
PELATARAN, Solusi Layanan Pertanahan di Akhir Pekan untuk SobATRBPN
Pahami Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah
Inovasi Layanan ATR/BPN Permudah Masyarakat Urus Roya dengan Cepat dan Mudah
Pastikan Kepastian Hukum Tanah Anda melalui 7 Layanan Prioritas Pertanahan ATR/BPN
Dampak Karhutla di Balik Produk Sehari-hari: Ancaman bagi Hutan dan Kesehatan Generasi Mendatang
Direktur Eksekutif IHI Sampaikan Pandangan dan Harapan untuk Rembuk Agraria Pesisir
Kantah Kepulauan Meranti Lanjutkan Penyerahan Sertipikat Tanah PTSL 2026 di Desa Sialang Pasung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:31

Testimoni Masyarakat: Pengalaman Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:29

PELATARAN, Solusi Layanan Pertanahan di Akhir Pekan untuk SobATRBPN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:28

Pahami Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:25

Inovasi Layanan ATR/BPN Permudah Masyarakat Urus Roya dengan Cepat dan Mudah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:22

Pastikan Kepastian Hukum Tanah Anda melalui 7 Layanan Prioritas Pertanahan ATR/BPN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:17

Direktur Eksekutif IHI Sampaikan Pandangan dan Harapan untuk Rembuk Agraria Pesisir

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:15

Kantah Kepulauan Meranti Lanjutkan Penyerahan Sertipikat Tanah PTSL 2026 di Desa Sialang Pasung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:07

Korban Mafia Tanah Desak Penegak Hukum Bertindak, Serukan Pemberantasan Mafia Tanah

Berita Terbaru