Kanwil BPN Jawa Tengah dan UNIMUS Bersinergi melalui KKN Tematik Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat KepastianHukum Aset Umat

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto, didampingi Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) serta Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, menghadiri diskusi dengan tema “Tertib Administrasi Pertanahan” dan pembahasan kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) terkait pelaksanaan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Gerakan Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Muhammadiyah yang diterima langsung oleh Rektor UNIMUS, Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd. Kegiatan ini turut dihadiri Badan Wakaf Muhammadiyah serta pimpinan perguruan tinggi Muhammadiyah se-Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen bersama mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf dan aset Muhammadiyah.

Program KKN Tematik merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Persyarikatan Muhammadiyah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dilanjutkan melalui Perjanjian Kerja Sama antara Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah dan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan aset Muhammadiyah.

Baca Juga:  Sinergi ATR/BPN dan Pemerintah Kota Pekalongan untuk Transformasi Layanan Pertanahan

Sri Pranoto menyampaikan bahwa sertipikasi tanah wakaf bukan sekadar penerbitan sertipikat, tetapi merupakan upaya memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap aset umat agar terhindar dari sengketa maupun penyalahgunaan. Menurutnya, tanah wakaf memiliki manfaat besar bagi masyarakat karena mendukung penyelenggaraan pendidikan, pelayanan kesehatan, kegiatan sosial, dan keagamaan, sehingga legalitasnya harus terjamin agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, mahasiswa akan memperoleh pembekalan mengenai kebijakan pertanahan, regulasi wakaf, administrasi pertanahan, teknik inventarisasi, serta pemanfaatan layanan digital ATR/BPN. Kolaborasi Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, UNIMUS, Badan Wakaf Muhammadiyah, dan perguruan tinggi Muhammadiyah se-Jawa Tengah diharapkan mampu mempercepat sertipikasi tanah wakaf, memperkuat kepastian hukum aset umat, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub
Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa
Kementerian ATR BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja Untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian
Wamen ATR/BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria Dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:21

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:15

Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:53

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:46

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:45

Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:04

Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:03

Wamen ATR/BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria Dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:01

Jangan Asal Jual Beli Tanah Pastikan Dulu Hal Ini

Berita Terbaru

Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa

Selasa, 27 Okt 2026 - 06:45