Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Dalam proses sertipikasi tanah, sekarang masyarakat tak perlu lagi menebak-nebak kapan tanah akan diukur. Sejak ada layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat kini bisa mengetahui jadwal pasti sejak awal sehingga bisa menyesuaikannya dengan kegiatan sehari-hari. Kemudahan itu dirasakan Ratna S. Husain, warga Kota Ternate, saat mengurus pendaftaran tanah pertama kali di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate.

“Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas sehingga pelayanan menjadi lebih terukur, teratur dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian,” ujar Ratna S. Husain usai membayar SPS di Kantah Kota Ternate.

Prosesnya pun terasa singkat bagi Ratna S. Husain. Setelah melengkapi berkas pada 4 September lalu, Kantah Kota Ternate sudah menginfokan lagi pada 8 September bahwa Surat Perintah Setor (SPS) bisa diambil sekaligus menjadwalkan pengukuran yang dilakukan dua hari kemudian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya senang sekali karena sekarang setelah mendaftar pengukuran, kita bisa pilih jadwalnya kapan dan petugas ukurnya siapa. Kita sudah tahu kapan tanah kita akan diukur sehingga bisa mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu,” ungkap Ratna S. Husain.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Kawasan Transmigrasi dengan Sertipikasi Tanah dan Reforma Agraria

Kepastian jadwal membuat proses sertipikasi tanah ini lebih mudah dipersiapkan olehnya. Ratna S. Husain berharap, Pengukuran Terjadwal dapat terus diterapkan di banyak Kantah. “Saya berharap Pengukuran Terjadwal ini terus dilanjutkan karena sangat memudahkan masyarakat dan membuat pelayanan menjadi lebih tertib, pasti dan nyaman,” ujarnya.

Pengalaman serupa juga dialami Muhammad Riza Farezi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang baru saja mendaftarkan tanahnya untuk pertama kali di Kantah Kabupaten OKU. Ia mengapresiasi adanya sistem Pengukuran Terjadwal karena dapat membantu memudahkan masyarakat dalam urusan pertanahan.

“Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami dalam memantau jadwal dengan petugas secara transparan,” ujar Muhammad Riza Farezi.

Pengukuran Terjadwal ini diterapkan sebagai salah satu upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan kepastian pada tahapan pengukuran bidang tanah. Kepastian jadwal diharapkan membuat proses layanan pertanahan berjalan lebih terukur dan teratur. Dengan demikian, masyarakat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kapan pengukuran dilaksanakan dan dapat menyesuaikan waktu untuk mengikuti proses tersebut. (LS/YZ)

Berita Terkait

SOSIALISASI UMPAN BALIK PENILAIAN 360 DERAJAT
PERINTIS, Layanan Terintegrasi untuk Peralihan Hak Atas Tanah Lebih Mudah dan Cepat
Pelatihan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Sinergi, Koordinasi, & Komitmen Bersama Wujudkan Pelayanan Pertanahan yang Prima
Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Peralihan Hak Tanah
Pemantauan dan Kunjungan Lapangan
Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:10

Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:36

Kapolres Langkat Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Secanggang, Satu Pria Diamankan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31

Minggu Kasih di GBKP Stabat, Polres Langkat Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:09

Subuh Keliling di Masjid As Syakirin, Polres Langkat Ajak Masyarakat Cegah Bullying dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:13

Kapolres Langkat Pimpin Kegiatan Green Policing, Ajak Personel Peduli Lingkungan melalui Gotong Royong dan Penanaman Pohon

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:24

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Bersama Forkopimda Deklarasikan PBM Sumut Menolak Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:19

Kapolres Binjai laksanakan Jumat Keliling di Masjid An-Nur, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:43

Polres Binjai Respon Cepat Tindak Lanjuti Pemberitaan Media Terkait Dugaan Praktik Perjudian

Berita Terbaru