Ditjen PTPP Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Pembuatan Peta ZNT melalui Mekanismen Kontrak Payung mulai Periode tahun 2026

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 09:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 25 Agustus 2025 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) menggelar rapat persiapan pelaksanaan kontrak payung untuk pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Ditjen PTPP, Jakarta, dipimpin langsung oleh Plt. Direktur Penilaian dan Ekonomi Pertanahan, Trias Wiriahadi, hadir dalam kesempatan tersebut, antara lain Kabag Kerja Sama, Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Wahyu S Kabag Layanan Pengadaan Barang/Jasa, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Hernawati Kabag Program dan Hukum, Siyamto, Kasubdit Penyediaan dan Pemanfaatan Nilai Tanah, Kurnia Wulan Sari Kasubdit Penilaian Tanah dan Dampak Sosial, Dwi Sapti Puswanhari, Kasubdit Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan, Nur Cholis, Kabag Kepegawaian, Keuangan, dan Umum, Toto Hernawo, serta Project Manager PMU ILASPP, M. Sigit.

Kontrak payung pembuatan Peta ZNT ini bertujuan untuk mempercepat proses pengadaan dngan skema perjanjian antara satu atau lebih penyedia dengan harga dan spesifikasi yang telah disepakati. Rencananya, kontrak ini akan berlaku minimal tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Setelah kontrak ditandatangani, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Daerah dapat langsung melakukan kontrak pesanan sesuai wilayah masing-masing.

Dalam arahannya, Trias Wiriahadi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kontrak payung ini, mengingat program melibatkan pihak eksternal seperti World Bank. Rapat juga membahas rencana pengadaan Peta ZNT hingga tahun 2029, yang diharapkan dapat mendukung percepatan proses pengadaan tanah secara lebih efektif, adil, dan berkelanjutan.

Melalui kontrak payung ini, Ditjen PTPP berkomitmen menghadirkan tata kelola pengadaan tanah yang lebih profesional, transparan, dan terpercaya.

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru