Direktorat Jenderal Penataan Agraria Menggelar Rapat bersama Badan Reforma Agraria Nasional

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2026 - 04:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria menggelar Rapat Pembahasan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) bersama Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), pada Kamis (15/10/2026). Pertemuan lanjutan ini berfokus pada percepatan perumusan rancangan terkait SOTK Badan Reforma Agraria Nasional yang dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Sukiptiyah, dan perwakilan BRAN, Hary Sudwijanto.

Rapat ini menegaskan pentingnya pembagian urusan pemerintahan di bidang pertanahan secara tegas antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN guna mencegah tumpang tindih kewenangan. Dalam pembagian peran tersebut, BRAN diproyeksikan berfokus pada tahapan awal, yaitu penyiapan serta penetapan subjek dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Sementara itu, Kementerian ATR/BPN memegang kewenangan penuh dalam pelaksanaan administrasi pertanahan, legalisasi, dan penerbitan sertipikat.

Selain penataan subjek dan objek, BRAN dirancang untuk memperkuat kapasitas penyelesaian konflik agraria struktural lintas sektor, khususnya yang berkaitan dengan kawasan hutan, aset Kementerian/Lembaga, BUMN/BUMD, dan lainnya. Dengan dukungan SOP dan mekanisme koordinasi yang lebih kuat, keberadaan BRAN diharapkan dapat mengurai berbagai kendala pada tahap pra-redistribusi tanah agar pemenuhan hak masyarakat dan kepastian hukum dapat terwujud.

Di bidang penataan akses, BRAN akan bertindak sebagai orkestrator yang mengoordinasikan, menyinkronkan, dan mengintegrasikan program pemberdayaan masyarakat dari berbagai Kementerian/Lembaga. Melalui pemanfaatan data pemetaan sosial dan pendampingan usaha, BRAN memfasilitasi kemitraan penerima manfaat dengan pihak off-taker, sehingga pemberian aset pertanahan dapat secara nyata meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat penyusunan SOTK ini dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, beserta jajaran perwakilan Badan Reforma Agraria Nasional.

Berita Terkait

SOSIALISASI UMPAN BALIK PENILAIAN 360 DERAJAT
PERINTIS, Layanan Terintegrasi untuk Peralihan Hak Atas Tanah Lebih Mudah dan Cepat
Pelatihan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Sinergi, Koordinasi, & Komitmen Bersama Wujudkan Pelayanan Pertanahan yang Prima
Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Peralihan Hak Tanah
Pemantauan dan Kunjungan Lapangan
Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:10

Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:36

Kapolres Langkat Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Secanggang, Satu Pria Diamankan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31

Minggu Kasih di GBKP Stabat, Polres Langkat Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:09

Subuh Keliling di Masjid As Syakirin, Polres Langkat Ajak Masyarakat Cegah Bullying dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:13

Kapolres Langkat Pimpin Kegiatan Green Policing, Ajak Personel Peduli Lingkungan melalui Gotong Royong dan Penanaman Pohon

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:24

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Bersama Forkopimda Deklarasikan PBM Sumut Menolak Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:19

Kapolres Binjai laksanakan Jumat Keliling di Masjid An-Nur, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:43

Polres Binjai Respon Cepat Tindak Lanjuti Pemberitaan Media Terkait Dugaan Praktik Perjudian

Berita Terbaru