Diduga Galian C Tanjungrejo Tanpa ijin, Armada Tanah Hurug Bahayakan Pengguna Jalan

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Jawa Tengah

Beberapa bulan yang lalu sekitaran jalan Desa Tanjungrejo Margoyoso diguncang peristiwa warga masyarakat sekitar melakukan aksi unjuk rasa kepada pabrik SJB (Surya Jaya Beton) yang diduga tidak adanya ijin dan merusak jalan, kini hal tersebut diduga terjadi kembali dan kali ini sebuah pertambangan.

Pertambangan galian C berkedok perataaan tanah yang dilakukan di lokasi sekitaran. Hal tersebut membuat oengguna jalan merasa tidak nyaman karena debu dan musim panas, sehingga membuat perjalanan terganggu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Armada yang melintasi sepanjang jalan tersebut terpantau tanah hurug tidak adanya tutup terpal dan muatan melebihi kapasitas.

Baca Juga:  Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Dengan adanya peristiwa tersebut, Om Bob salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berada di wilayah Kabupaten Pati mengecam keras untuk Aparat Penegak Hukum Polresta Pati untuk bertindak tegas kepada oknum penambang itu.

Karena hal tersebut sangat merugikan pengguna jalan dan keselamatan, kesehatan warga masyarakat dan pengguna jalan.” Terang Om Bob

Lanjut Om bob, kembali menegaskan, selain APH dirinya meminta kepada pihak Instansi dan Bupati segera menindak lanjuti tambang Galian C tersebut, agar hal sedemikian rupa tidak terulang lagi seperti peristiwa Pabrik SJB, yang merusak jalan dan tidak bertanggungjawab.” Tandas Om Bob mengatakan

(Team)

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 03:46

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29