Diduga Galian C Tanjungrejo Tanpa ijin, Armada Tanah Hurug Bahayakan Pengguna Jalan

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Jawa Tengah

Beberapa bulan yang lalu sekitaran jalan Desa Tanjungrejo Margoyoso diguncang peristiwa warga masyarakat sekitar melakukan aksi unjuk rasa kepada pabrik SJB (Surya Jaya Beton) yang diduga tidak adanya ijin dan merusak jalan, kini hal tersebut diduga terjadi kembali dan kali ini sebuah pertambangan.

Pertambangan galian C berkedok perataaan tanah yang dilakukan di lokasi sekitaran. Hal tersebut membuat oengguna jalan merasa tidak nyaman karena debu dan musim panas, sehingga membuat perjalanan terganggu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Armada yang melintasi sepanjang jalan tersebut terpantau tanah hurug tidak adanya tutup terpal dan muatan melebihi kapasitas.

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN Minta Pemda Prioritaskan LP2B dalam Revisi RTRW untuk Ketahanan Pangan Nasional

Dengan adanya peristiwa tersebut, Om Bob salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berada di wilayah Kabupaten Pati mengecam keras untuk Aparat Penegak Hukum Polresta Pati untuk bertindak tegas kepada oknum penambang itu.

Karena hal tersebut sangat merugikan pengguna jalan dan keselamatan, kesehatan warga masyarakat dan pengguna jalan.” Terang Om Bob

Lanjut Om bob, kembali menegaskan, selain APH dirinya meminta kepada pihak Instansi dan Bupati segera menindak lanjuti tambang Galian C tersebut, agar hal sedemikian rupa tidak terulang lagi seperti peristiwa Pabrik SJB, yang merusak jalan dan tidak bertanggungjawab.” Tandas Om Bob mengatakan

(Team)

Berita Terkait

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN
Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN
Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan
Wamen ATR/Waka BPN dalam Raker Bersama DPR RI: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang
Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:53

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:52

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:48

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:47

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:46

Wamen ATR/Waka BPN dalam Raker Bersama DPR RI: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:23

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:22

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:21

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Jun 2026 - 10:52