Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pengelolaan aset pertanahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menjadi kunci untuk menjaga aset negara agar tetap aman dan produktif bagi keberlangsungan operasional perusahaan. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Seremoninya di Seminar “Harmonisasi Tata Kelola Pertanahan dan Kepatuhan Hukum dalam Pengelolaan dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah Telkom Group”, Jumat (28/11/2025).

“Bila tanah milik BUMN, seperti PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk tidak aman, maka infrastruktur di atasnya seperti pelayanan publik dalam telekomunikasi juga menjadi tidak aman. Jadi dapat dikatakan, tata kelola pertanahan yang kuat bisa menjadi penopang stabilitas keberlangsungan telekomunikasi dan digital di Indonesia,” ujar Wamen Ossy.

Pengelolaan aset tanah, termasuk milik instansi BUMN bukan hanya soal stabilitas pelayanan bagi masyarakat, namun dapat memitigasi risiko bisnis di masa mendatang. “Kita tahu permasalahan tanah sering berakhir pada gugatan dan proses hukum yang panjang, tentu dampaknya bisa sangat signifikan terhadap operasional perusahaan,” tutur Wamen Ossy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejalan dengan prinsip kepatuhan hukum, Wamen Ossy menawarkan langkah awal yang dapat dilakukan BUMN, yakni melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap seluruh aset yang dimiliki. Hal ini dapat melalui proses pemetaan yang berbasis data dan ketentuan hukum, potensi-potensi aset dapat teridentifikasi dengan lebih jelas. Mulai dari lokasi, status hukum, kelengkapan dokumen, kondisi penguasaan fisik, hingga potensi konflik dan aspek ekonomi.

Baca Juga:  Tidak Ada Perbedaan Layanan, PELATARAN Tetap Layani Masyarakat di Bulan Suci Ramadhan

“Barulah kemudian dari hasil pemetaan tersebut disegmentasi menjadi beberapa kategori, mulai dari aset yang harus dipelihara dan diperkuat dokumentasinya, aset yang harus diprioritaskan untuk dilakukan sertipikasi, serta aset yang saat ini dalam pencatatan yang harus disusun strategi litigasi maupun non-litigasi yang komprehensif,” terang Wamen Ossy.

Selain soal kepatuhan hukum, urgensi pengelolaan dan sertipikasi aset tanah milik BUMN ini juga merupakan cerminan dari tata kelola yang baik dan akuntabel bagi sebuah korporasi. “Ini adalah bagian dari akuntabilitas kepada para pemegang saham dan juga publik karena Telkom merupakan perusahaan terbuka, jadi harus dapat mempertanggungjawabkan semua asetnya dan dapat memeliharanya,” pungkas Wamen Ossy. (AR/FA)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Ajak Masyarakat Tolak dan Laporkan Gratifikasi
Ditjen PPTR Percepat Pelaksanaan Program dan Penyerapan Anggaran hingga Akhir Tahun 2029
Penetapan LP2B Jawa Timur Capai 87,34 Persen Lampaui Target Nasional 2029
Ditjen Tata Ruang Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator
Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang
APEL PAGI KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKALONGAN
Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria
Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:57

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Ajak Masyarakat Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Rabu, 16 September 2026 - 05:55

Ditjen PPTR Percepat Pelaksanaan Program dan Penyerapan Anggaran hingga Akhir Tahun 2029

Rabu, 16 September 2026 - 04:17

Ditjen Tata Ruang Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator

Rabu, 16 September 2026 - 04:15

Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang

Selasa, 15 September 2026 - 11:21

APEL PAGI KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKALONGAN

Selasa, 15 September 2026 - 04:22

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

Selasa, 15 September 2026 - 04:21

Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

Selasa, 15 September 2026 - 04:19

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru