Bantuan Traktor Tekan Biaya Usaha Tani Tembakau di Sampang

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 04:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG (BeritaAPPI) – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DispertaKP) terus memperkuat dukungan terhadap pengembangan tembakau Prancak Tegal 1 (T1) sebagai upaya meningkatkan pendapatan petani tembakau.

Pada Perubahan APBD (PAPBD) Tahun Anggaran 2025, DispertaKP Kabupaten Sampang mengalokasikan bantuan 19 unit traktor roda dua yang akan disalurkan kepada kelompok tani pelaku usaha tembakau.

Bantuan tersebut ditujukan untuk menekan biaya usaha tani, khususnya pada kegiatan pengolahan lahan, mengingat harga peralatan pertanian yang relatif mahal. Dengan adanya traktor, diharapkan efisiensi produksi dapat meningkat dan beban biaya petani berkurang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peralatan yang diserahkan merupakan inventaris kelompok dan dimanfaatkan secara bersama oleh ketua kelompok tani beserta anggotanya. Traktor dapat disewakan kepada pihak lain dengan ketentuan telah melalui kesepakatan seluruh anggota kelompok, serta setelah kebutuhan pengolahan lahan anggota kelompok terpenuhi.

Baca Juga:  Sikap Arogan Karutan Sampang, Ditanya Soal Anggaran Mamin,  Ngamuk Bentak Jurnalis

Besaran biaya sewa ditetapkan berdasarkan musyawarah kelompok dan dituangkan dalam berita acara. Seluruh hasil sewa wajib dicatat dan dibukukan secara tertib untuk mendukung biaya perawatan dan pemeliharaan alat, sehingga usia pakai traktor dapat lebih panjang.

DispertaKP juga menegaskan agar bantuan tersebut dijaga dan diamankan dengan baik serta tidak dipindahtangankan, karena menjadi tanggung jawab bersama ketua dan anggota kelompok tani sebagai aset kelompok.

Berita Terkait

Seleksi Peserta UKW Langkat Dipertanyakan, Sejumlah Pendaftar Lengkap Administrasi Tak Lulus
Bupati Langkat Copot Kadis Comimfo Langkat Diduga Diskriminatif Terhadap Wartawan Langkat Non UKW
Satlantas Polres Langkat Edukasi Pelajar, Kapolres Tekankan Pentingnya Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Koari Tanpa Adanya Izin Penambang Terancam Pidana 5 Tahun, Jepara Ironis Tambang Sirtu
Oknum Plt Kepala SMPN IOknum Plt Kepala sekolah SMP. N. I Besitang Arogan Terhadap Wartawan Terkait Konfirmasi  Besitang Arogan Terhadap Wartawan Terkait Konfirmasi RKB
Sikap Arogan Karutan Sampang, Ditanya Soal Anggaran Mamin,  Ngamuk Bentak Jurnalis
DPRD Kabupaten Lampung Timur Menggelar Rapat Paripurna HUT DPRD Ke-26.
Di Momen Peringatan HUT RI Ke-80 Wali Kota Dumai Hadiri Ramah Tamah di Sri Bungga Tanjung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru