Bantuan Traktor Tekan Biaya Usaha Tani Tembakau di Sampang

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 04:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG (BeritaAPPI) – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DispertaKP) terus memperkuat dukungan terhadap pengembangan tembakau Prancak Tegal 1 (T1) sebagai upaya meningkatkan pendapatan petani tembakau.

Pada Perubahan APBD (PAPBD) Tahun Anggaran 2025, DispertaKP Kabupaten Sampang mengalokasikan bantuan 19 unit traktor roda dua yang akan disalurkan kepada kelompok tani pelaku usaha tembakau.

Bantuan tersebut ditujukan untuk menekan biaya usaha tani, khususnya pada kegiatan pengolahan lahan, mengingat harga peralatan pertanian yang relatif mahal. Dengan adanya traktor, diharapkan efisiensi produksi dapat meningkat dan beban biaya petani berkurang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peralatan yang diserahkan merupakan inventaris kelompok dan dimanfaatkan secara bersama oleh ketua kelompok tani beserta anggotanya. Traktor dapat disewakan kepada pihak lain dengan ketentuan telah melalui kesepakatan seluruh anggota kelompok, serta setelah kebutuhan pengolahan lahan anggota kelompok terpenuhi.

Baca Juga:  DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Agenda Raperda Tentang Penyampaian Nota Penjelasan RPJMD

Besaran biaya sewa ditetapkan berdasarkan musyawarah kelompok dan dituangkan dalam berita acara. Seluruh hasil sewa wajib dicatat dan dibukukan secara tertib untuk mendukung biaya perawatan dan pemeliharaan alat, sehingga usia pakai traktor dapat lebih panjang.

DispertaKP juga menegaskan agar bantuan tersebut dijaga dan diamankan dengan baik serta tidak dipindahtangankan, karena menjadi tanggung jawab bersama ketua dan anggota kelompok tani sebagai aset kelompok.

Berita Terkait

Hari Jadi Kabupaten Lampung Timur yang ke-27!
*Kapolres Langkat, Bupati Langkat, DPRD, dan Kejari Gelar Forum Silaturahmi Forkopimda, Kasus Saling Lapor Berakhir Damai Lewat Musyawarah*
Seleksi Peserta UKW Langkat Dipertanyakan, Sejumlah Pendaftar Lengkap Administrasi Tak Lulus
Bupati Langkat Copot Kadis Comimfo Langkat Diduga Diskriminatif Terhadap Wartawan Langkat Non UKW
Satlantas Polres Langkat Edukasi Pelajar, Kapolres Tekankan Pentingnya Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Koari Tanpa Adanya Izin Penambang Terancam Pidana 5 Tahun, Jepara Ironis Tambang Sirtu
Oknum Plt Kepala SMPN IOknum Plt Kepala sekolah SMP. N. I Besitang Arogan Terhadap Wartawan Terkait Konfirmasi  Besitang Arogan Terhadap Wartawan Terkait Konfirmasi RKB
Sikap Arogan Karutan Sampang, Ditanya Soal Anggaran Mamin,  Ngamuk Bentak Jurnalis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:53

Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:51

Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:32

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:30

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:13

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:11

Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:06

Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya

Berita Terbaru

Uncategorized

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:30