MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kota Pekalongan | Kamis, 8 Oktober 2026

Bertempat di Ruang Tanahan,
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan memenuhi undangan rapat monitoring tindak lanjut temuan audit Inspektorat Jenderal secara daring yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Bapak Andhi Pratama Putra, beserta para pejabat pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Monitoring ini bertujuan untuk memastikan tindak lanjut atas temuan audit dilaksanakan secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendorong peningkatan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas tata kelola organisasi.

Baca Juga:  Penerapan Desain Konsolidasi Tanah (Stacking Out) Tahun 2025

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap rekomendasi hasil audit dapat ditindaklanjuti secara optimal sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan berintegritas.

Terus berbenah, perkuat integritas, tingkatkan kualitas pelayanan!

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

ATR/BPN Melayani, Profesional, Terpercaya.
#ATRBPN #KantahKotaPekalongan #KantorPertanahan #MonitoringAudit #TindakLanjutAudit #Akuntabilitas #Integritas #ReformasiBirokrasi #MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Testimoni Penerima Sertipikat Wakaf: Apresiasi Pelayanan Pertanahan Kantah Kabupaten Klaten
SOSIALISASI UMPAN BALIK PENILAIAN 360 DERAJAT
PERINTIS, Layanan Terintegrasi untuk Peralihan Hak Atas Tanah Lebih Mudah dan Cepat
Pelatihan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Sinergi, Koordinasi, & Komitmen Bersama Wujudkan Pelayanan Pertanahan yang Prima
Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Peralihan Hak Tanah
Pemantauan dan Kunjungan Lapangan
Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:48

SOSIALISASI UMPAN BALIK PENILAIAN 360 DERAJAT

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:21

PERINTIS, Layanan Terintegrasi untuk Peralihan Hak Atas Tanah Lebih Mudah dan Cepat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:20

Pelatihan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:17

Sinergi, Koordinasi, & Komitmen Bersama Wujudkan Pelayanan Pertanahan yang Prima

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:10

Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Peralihan Hak Tanah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:08

Pemantauan dan Kunjungan Lapangan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:20

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:01

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 09:20