Penyerahan Door to Door Sertipikat Perubahan Hak

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAK PERLU DATANG JAUH-JAUH, SERTIPIKAT DIANTAR SAMPAI KE RUMAH!

Kota Pekalongan | 8 Oktober 2026

Kabar bahagia datang dari Kelurahan Panjang Baru, Kota Pekalongan!

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas ATR/BPN Kota Pekalongan secara langsung menyerahkan sertipikat tanah door to door ke rumah pemegang hak dan diterima langsung oleh keluarga Bapak Agustinus Setyo Purnomo.
Dengan penuh rasa syukur, beliau menyampaikan:
“Puji Tuhan, senang sekali rasanya karena sertipikat sudah jadi dan tidak menunggu lama.”

Sertipikat tersebut merupakan hasil proses perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik. Proses berjalan dengan lancar hingga sertipikat dapat diterima oleh keluarga.

Baca Juga:  Sosialisasi dan Persiapan Pelaksanaan Piloting Perintis 10 Hari

Inilah wujud pelayanan yang hadir lebih dekat dengan masyarakat.
Tidak hanya memberikan sertipikat, tetapi juga menghadirkan kepastian, kemudahan, dan kebahagiaan bagi pemegang hak.

Semoga pelayanan pertanahan di Kota Pekalongan semakin mudah, cepat, transparan, pasti, dan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dari Kantor Pertanahan, untuk masyarakat.

Melayani dengan hati, memberikan kepastian.
ATR/BPN Melayani, Profesional, Terpercaya!

#ATRBPN #KantahKotaPekalongan #MelayaniProfesionalTerpercaya #PelayananPertanahan #SertipikatTanah #PenyerahanSertipikat #DoorToDoor #HakMilik #HGBKeHakMilik #TransformasiPelayanan #MelayaniDenganHati #BanggaMelayani #KepastianPelayanan

Berita Terkait

Testimoni Penerima Sertipikat Wakaf: Apresiasi Pelayanan Pertanahan Kantah Kabupaten Klaten
SOSIALISASI UMPAN BALIK PENILAIAN 360 DERAJAT
PERINTIS, Layanan Terintegrasi untuk Peralihan Hak Atas Tanah Lebih Mudah dan Cepat
Pelatihan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Sinergi, Koordinasi, & Komitmen Bersama Wujudkan Pelayanan Pertanahan yang Prima
Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Peralihan Hak Tanah
Pemantauan dan Kunjungan Lapangan
Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:48

SOSIALISASI UMPAN BALIK PENILAIAN 360 DERAJAT

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:21

PERINTIS, Layanan Terintegrasi untuk Peralihan Hak Atas Tanah Lebih Mudah dan Cepat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:20

Pelatihan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:17

Sinergi, Koordinasi, & Komitmen Bersama Wujudkan Pelayanan Pertanahan yang Prima

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:10

Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Peralihan Hak Tanah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:08

Pemantauan dan Kunjungan Lapangan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:20

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:01

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 09:20