Ditjen PPTR Percepat Pelaksanaan Program dan Penyerapan Anggaran hingga Akhir Tahun 2029

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 05:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran hingga akhir Tahun Anggaran 2026.

Upaya tersebut dibahas dalam coffee morning jajaran Ditjen PPTR pada Rabu (9/9/2026), yang menjadi ruang untuk mengevaluasi kinerja, mengidentifikasi kendala, dan menentukan langkah tindak lanjut atas kegiatan yang masih berjalan.

Dirjen PPTR, Lampri, meminta seluruh jajaran bekerja bersama untuk mempercepat kegiatan yang masih dapat diselesaikan. la menegaskan, kewenangan strategis PPTR dalam mengatur dan mengendalikan tanah dan ruang harus menghasilkan kinerja yang berdampak nyata.

Sekretaris Ditjen PPTR, Tensa Nurdiyani, melaporkan realisasi anggaran mencapai 43,04 persen pada September 2026. Capaian tersebut masih berada di bawah target 50 persen dan menempatkan Ditjen PPTR pada peringkat ke-7 dari 11 Satker Kewenangan Pusat.

Dengan empat bulan tersisa, Ditjen PPTR mempercepat penyelesaian kegiatan, pengadaan, kontrak, dan optimalisasi anggaran. Percepatan tersebut tetap harus menjaga kualitas kinerja, kelengkapan pertanggungjawaban, dan manfaat bagi pelaksanaan tugas.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#Pengendaliandan Penertiban Tanahdan Ruang #KementerianATRBPN
#ATRBPN

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Ajak Masyarakat Tolak dan Laporkan Gratifikasi
Penetapan LP2B Jawa Timur Capai 87,34 Persen Lampaui Target Nasional 2029
Ditjen Tata Ruang Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator
Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang
APEL PAGI KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKALONGAN
Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria
Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:08

*Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas 3C, Satreskrim Tangkap Pelaku Curat

Senin, 14 September 2026 - 11:55

Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran

Senin, 14 September 2026 - 11:33

*Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Binjai Dorong Program “Police Go To School

Minggu, 13 September 2026 - 15:43

*Hadir Menjaga Keamanan Serta Menyapa dengan Kasih, Kapolsek Binjai Dampingi jemaat Ibadah dan Kegiatan Sosial di Gereja

Minggu, 13 September 2026 - 07:23

Polsek Stabat Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Kecamatan Stabat

Sabtu, 12 September 2026 - 09:41

Sambangi Poskamling, Bhabinkamtibmas Perkuat Harkamtibmas dan Sinergitas Warga

Jumat, 11 September 2026 - 14:44

Gubernur Sumut Bersama Kapolres Binjai dan Plt. Bupati Langkat Tinjau Jalan Longsor di Desa Telagah

Jumat, 11 September 2026 - 11:30

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru