Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
Upaya tersebut dibahas dalam coffee morning jajaran Ditjen PPTR pada Rabu (9/9/2026), yang menjadi ruang untuk mengevaluasi kinerja, mengidentifikasi kendala, dan menentukan langkah tindak lanjut atas kegiatan yang masih berjalan.
Dirjen PPTR, Lampri, meminta seluruh jajaran bekerja bersama untuk mempercepat kegiatan yang masih dapat diselesaikan. la menegaskan, kewenangan strategis PPTR dalam mengatur dan mengendalikan tanah dan ruang harus menghasilkan kinerja yang berdampak nyata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Ditjen PPTR, Tensa Nurdiyani, melaporkan realisasi anggaran mencapai 43,04 persen pada September 2026. Capaian tersebut masih berada di bawah target 50 persen dan menempatkan Ditjen PPTR pada peringkat ke-7 dari 11 Satker Kewenangan Pusat.
Dengan empat bulan tersisa, Ditjen PPTR mempercepat penyelesaian kegiatan, pengadaan, kontrak, dan optimalisasi anggaran. Percepatan tersebut tetap harus menjaga kualitas kinerja, kelengkapan pertanggungjawaban, dan manfaat bagi pelaksanaan tugas.
Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id
#DitjenPPTR
#Pengendaliandan Penertiban Tanahdan Ruang #KementerianATRBPN
#ATRBPN













