Ada Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku, Masyarakat Lebih Cepat Dapat Kredit Perbankan

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 02:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten – Digitalisasi layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan penerapan Sertipikat Elektronik membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh akses permodalan. Dengan sistem pertanahan yang kini terintegrasi secara digital, proses verifikasi sertipikat jadi lebih cepat, aman, dan transparan.

Dadang Ramadhan Putranto, SEVP Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri menilai inovasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut memberi kemudahan nyata bagi sektor perbankan dalam menyalurkan pembiayaan.

“Dari sisi perbankan, ini sangat mempermudah verifikasi karena kami sangat bergantung pada sertipikat tanah sebagai jaminan (pinjaman). Kalau bentuknya sudah elektronik, bank dengan mudah bisa memastikan bahwa dokumen itu asli tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan,” ujar Dadang Ramadhan Putranto dalam pameran Livin Festival, PIK 2, Banten pada Kamis (16/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dadang Ramadhan Putranto menjelaskan, Sertipikat Elektronik tidak hanya mempercepat proses verifikasi, tapi juga memberikan keamanan lebih tinggi bagi pemilik tanah. Dokumen kepemilikan kini tersimpan dalam sistem pertanahan nasional yang terjaga sehingga risiko kehilangan akibat kebakaran, rayap, atau kerusakan fisik dapat dihindari.

“Sertipikat Elektronik ini salah satu terobosan dari BPN yang bisa mempermudah pemegang sertipikat. Banyak keuntungannya, misalnya dalam proses jual beli atau verifikasi jadi lebih mudah. Dari sisi keamanan juga lebih terjamin karena tidak disimpan secara fisik,” lanjut Dadang Ramadhan Putranto.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Se-Sulteng Sepakati Optimalisasi Kerja Sama untuk Perbaikan Pelayanan Publik, Pengelolaan Aset, dan Pendapatan Daerah

Sertipikat Elektronik ini sudah terhubung langsung dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan begitu, memungkinkan masyarakat memeriksa status bidang tanah, melihat lokasi melalui peta digital, serta memverifikasi keaslian sertipikat dengan memindai QR Code. Fitur-fitur ini membuat proses administrasi pertanahan lebih efisien dan memperkuat kepercayaan lembaga pembiayaan terhadap data pertanahan yang dipegang masyarakat.

Menurut Dadang Ramadhan Putranto, transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN merupakan langkah strategis untuk membuka akses masyarakat terhadap permodalan. Dengan data pertanahan yang valid dan mudah diverifikasi, proses pengajuan kredit berbasis agunan tanah dapat berjalan lebih cepat dan aman.

“Saya sangat terkesan dengan apa yang ditampilkan oleh BPN di acara Livin Festival tahun 2025. Ini langkah maju yang nyata dan sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat serta dunia perbankan,” pungkas Dadang Ramadhan Putranto. (JM/KR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:46

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29