*Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu*

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 08:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI / Beritaappi.com

Polres Binjai terus menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Binjai.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ER (31) dan JSP (33). Keduanya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.
Pelaku ER (31) diamankan di Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Sementara itu, pelaku JSP (33) ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 3,941 gram, satu buah kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, dua unit telepon seluler, satu buah sekop yang terbuat dari pipet plastik, satu buah dompet warna cokelat, dua buah plastik klip, serta satu unit timbangan elektrik.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polres Binjai dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga:  Team Gabungan Polsek Pangkalan Susu dan TNI AL Serta Koramil 15 Pangkalan Susu Bantu Evakuasi Warga Yang terdampak Banjir 

“Polres Binjai tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegas AKP Ismail Pane.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., juga mengimbau seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam membantu upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian melalui Call Center Polri 110.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat,” tegas Kapolres Binjai.

Humasresbinjai (9/9/26)

( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

POLRES BINJAI GELAR PROGRAM POLISI PEDULI PENDIDIKAN DI SMA NEGERI 3 BINJAI
Kapolres Binjai Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026, Kedepankan Keselamatan dan Pendekatan Humanis
Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Langkat Fokus Edukasi Tertib Lalu Lintas
Kapolres Langkat Turun Langsung Pimpin Strong Point Pagi, PJU Juga Hadir Layani Masyarakat
Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026
Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
Kapolres Langkat Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Secanggang, Satu Pria Diamankan
Minggu Kasih di GBKP Stabat, Polres Langkat Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:21

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:15

Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:53

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:46

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:45

Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:04

Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:03

Wamen ATR/BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria Dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:01

Jangan Asal Jual Beli Tanah Pastikan Dulu Hal Ini

Berita Terbaru

Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa

Selasa, 27 Okt 2026 - 06:45