Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Pekalongan – Staf Ahli (Sahli) Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Andi Tenri Abeng, meresmikan Kampung Reforma Agraria (RA) Clumprit dan meluncuran Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (05/06/2026). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan melalui RA.

“Peresmian Kampung RA dan berbagai bentuk pemberdayaan masyarakat dari sisi aksesnya ini, harapannya dapat berkelanjutan sehingga cita-cita RA untuk menyejahterakan masyarakat dapat terwujud,” ujar Andi Tenri Abeng, usai meresmikan Kampung RA Clumprit.

Kampung RA Clumprit dikembangkan dengan memanfaatkan 173 bidang tanah wakaf produktif di Kota Pekalongan. Melalui kolaborasi antara program RA dan pemberdayaan tanah wakaf, kawasan ini diarahkan sebagai pusat integrasi berbagai program pemberdayaan masyarakat. Mulai dari program penguatan sektor pertanian, akses permodalan, peningkatan kapasitas masyarakat, hingga pengembangan akses pasar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andi Tenri Abeng, model tersebut menjadi bukti bahwa tanah yang sebelumnya kurang produktif dapat memberikan manfaat ekonomi. “Ini membuktikan adanya pemanfaatan lahan yang tadinya tidak produktif menjadi produktif setelah kita tata asetnya dan kita tata aksesnya. Kita sama-sama melihat bahwa lahan tersebut dapat menghasilkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Andi Tenri Abeng menjelaskan, Kampung RA Clumprit merupakan Kampung RA ke-177 yang telah dibentuk di Indonesia. Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Pekalongan, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan program tersebut.

Baca Juga:  Ditjen PTPP Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri tentang Penilaian Tanah perihal Mekanisme Penanganan Pengaduan Informasi Nilai Tanah

“Harapannya, melihat koordinasi yang telah terbangun sejak awal pelaksanaan, program ini dapat terus berlanjut sampai masyarakat di sini bisa berdiri dan mandiri,” tambah Andi Tenri Abeng.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono, mengungkapkan bahwa Kampung RA Clumprit yang berada di Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara ini merupakan wujud dari upaya penataan kawasan yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan banjir rob dan permukiman kumuh. Program ini juga menjadi bagian dari upaya menyongsong Kota Pekalongan sebagai Kota Wakaf Produktif pada 2027.

Usai peresmian Kampung RA Clumprit dan peluncuran Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif, dilaksanakan penyerahan lima sertipikat tanah wakaf kepada masyarakat Kota Pekalongan sebagai bagian dari upaya percepatan sertipikasi dan penguatan kepastian hukum aset wakaf di Kota Pekalongan. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penanaman bersama padi biosalin serta tanaman penghijauan lainnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Freddy A. Kolintama; Ketua DPRD Kota Pekalongan, Mohamad Azmi Basyir; Kepala Pusat Studi Pengembangan Pertanian dan Pedesaan IPB, Ivanovich Agusta; jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah; serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekalongan. (MW/FA)

Berita Terkait

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN
Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN
Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan
Wamen ATR/Waka BPN dalam Raker Bersama DPR RI: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang
Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:53

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:52

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:48

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:47

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:46

Wamen ATR/Waka BPN dalam Raker Bersama DPR RI: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:23

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:22

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:21

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Jun 2026 - 10:52