*Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Satu Warga Bahorok Diamankan*

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / Beritaappi.com

Komitmen pemberantasan narkotika terus ditunjukkan jajaran Polri di wilayah Kabupaten Langkat, personel Polsek Bahorok berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang pria berinisial M.S (34), warga Dusun III Batu Mandi, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Jumat (15/5/2026).

Pengungkapan dilakukan di Jalan Umum Wisata Bukit Lawang, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, setelah Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, S.H menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa dan akan melakukan transaksi narkotika jenis ganja di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harlen C. Siahaan, S.H bersama personel opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Saat berada di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Dari dalam jok sepeda motor NMAX warna hitam milik pelaku, polisi menemukan satu bal ganja yang dibungkus lakban kuning.

Tidak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan setelah terduga pelaku mengakui masih menyimpan ganja di rumahnya.

Dalam penggeledahan yang disaksikan kepala desa dan warga setempat, polisi kembali menemukan satu bal ganja, daun ganja kering di atas tampah merah, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Polres Langkat Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak Dipimpin Kapolri, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bal ganja dengan berat bruto 2.140 gram, tiga paket kecil ganja, satu unit sepeda motor NMAX hitam, tas sandang warna hijau, uang tunai Rp 223 ribu, tampah merah berisi daun ganja kering, serta satu dompet warna cokelat.

Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bahorok.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika, ami juga mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si turut mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Bahorok dalam mengungkap kasus tersebut, menurutnya, Polres Langkat berkomitmen penuh memerangi peredaran narkotika demi melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkotika melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat agar cepat ditindaklanjuti.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.
( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Polsek Padang Tualang Laksanakan Patroli, Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir Besitang, Polri Kawal Aspirasi Masyarakat Secara Humanis
Sat Polairud Polres Langkat Perkuat Sinergi denga Nelayan, Edukasi Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan Pesisir
Pelantikan PW ISMI Sumut Meriah, Nispul Khoiri Katakan ISMI Adalah Tim Thank Melayu
Sat Lantas Polres Langkat Patroli Gereja, Pastikan Ibadah Minggu berlangsung Aman Dan Lancar
Syukuran Kemenangan Kepala Desa Tandem Hulu I,Praseko Juniardi, S.Sos: Komitmen Bangun Desa yang Lebih Maju
Kapolsek Secanggang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Anak Tenggelam
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru