Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido, Pengedar Ditangkap Bersama Barang Bukti 2,06 Gram

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / Beritaappi.com

Komitmen pemberantasan narkotika terus ditunjukkan jajaran Polsek Salapian dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun V Tanjung Kasih, Desa Pancur Ido, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Rabu (13/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, personel Polsek Salapian yang dipimpin langsung Kapolsek Salapian AKP Master S.M.T. Purba Tanjung, S.H., M.H., berhasil menangkap seorang pria berinisial BS (39), warga Dusun III Desa Kaperas, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah kamar/gubuk di wilayah Dusun V Tanjung Kasih yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Salapian bersama Kanit Reskrim IPTU Bujur H. Sianturi, S.E. dan tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati pelaku sedang membungkus paket sabu di dalam kamar tersebut.

Tanpa memberi ruang gerak, petugas langsung mengamankan pelaku berikut melakukan penggeledahan yang turut disaksikan perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 6 klip plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 10 klip plastik bening kosong ukuran kecil, 1 buah sekop,
1 bungkus rokok Magnum warna hitam.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Langkat Amankan Kegiatan Tausiyah dan Doa Bersama Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-276

Total berat bruto barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 2,06 gram.

Kapolsek Salapian AKP Master S.M.T. Purba Tanjung mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk kesigapan personel dalam merespons informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Begitu informasi diterima, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Salapian,” tegas Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, mengapresiasi gerak cepat personel di lapangan dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Kabupaten Langkat. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut serta pengembangan terhadap pemasok barang haram tersebut.

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas kriminal maupun peredaran narkotika melalui layanan pengaduan Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

( SURYA ANDIKA. )

Berita Terkait

POLRES BINJAI GELAR PROGRAM POLISI PEDULI PENDIDIKAN DI SMA NEGERI 3 BINJAI
Kapolres Binjai Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026, Kedepankan Keselamatan dan Pendekatan Humanis
Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Langkat Fokus Edukasi Tertib Lalu Lintas
Kapolres Langkat Turun Langsung Pimpin Strong Point Pagi, PJU Juga Hadir Layani Masyarakat
Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026
Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
Kapolres Langkat Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Secanggang, Satu Pria Diamankan
Minggu Kasih di GBKP Stabat, Polres Langkat Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:53

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:46

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:45

Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:05

Kementerian ATR BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja Untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:04

Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:01

Jangan Asal Jual Beli Tanah Pastikan Dulu Hal Ini

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:59

Sertipikat Elektronik Bukan Perampasan Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:57

Langkah Mudah Ketahui Persyaratan Mengurus Sertipikatmu Dengan Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa

Selasa, 27 Okt 2026 - 06:45

Uncategorized

Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian

Selasa, 27 Okt 2026 - 06:04