*Kapolres Langkat, Bupati Langkat, DPRD, dan Kejari Gelar Forum Silaturahmi Forkopimda, Kasus Saling Lapor Berakhir Damai Lewat Musyawarah*

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / Beritaappi.com

Upaya penyelesaian konflik secara damai kembali ditunjukkan di Kabupaten Langkat melalui Forum Silaturahmi Forkopimda yang melibatkan unsur lintas sektor.

Forum ini memfasilitasi rapat koordinasi melalui mekanisme musyawarah dan mediasi dalam rangka penyelesaian kasus penganiayaan yang sebelumnya sempat berkembang menjadi perkara saling lapor antara Indra Putra Bangun (39), Japet Imanta Bangun (42), serta anaknya berinisial L (viral siswi Langkat yang mengaku dijadikan tersangka usai membela ayahnya), dengan Indra Putra Bangun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 18 April 2026, bertempat di rumah dinas Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kuala Bingai, Kecamatan Stabat.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Langkat Syah Afandin, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, unsur DPRD Kabupaten Langkat, Kejaksaan Negeri Langkat, unsur pemerintah daerah, Ketua FKUB Langkat, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta keluarga dari kedua belah pihak.

Dalam sambutannya, Kapolres Langkat menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan melalui dialog dan pendekatan kekeluargaan merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Ia menekankan bahwa Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis, terutama dalam perkara yang melibatkan anak.

“Melalui musyawarah ini kita mencari solusi terbaik, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga untuk memulihkan hubungan sosial agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan di masyarakat,” ujarnya.

Bupati Langkat Syah Afandin dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan harapan agar pertemuan ini menjadi jalan terbaik bagi semua pihak, sehingga persoalan dapat diselesaikan secara damai dan tidak berkembang menjadi konflik lanjutan.

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Lampung Timur Menggelar Rapat Paripurna HUT DPRD Ke-26.

Sementara itu, penasihat hukum kedua belah pihak menyampaikan apresiasi atas inisiatif Forkopimda Langkat yang telah membuka ruang dialog, sehingga penyelesaian dapat ditempuh secara kekeluargaan.

Setelah melalui proses musyawarah, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menandatangani berita acara kesepakatan bersama.

Kesepakatan tersebut pada intinya berisi bahwa para pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan, saling memaafkan serta menjaga hubungan baik, berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Langkat, tidak memperpanjang permasalahan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, serta tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Langkat bersama Forkopimda.

Melalui pesan WhatsApp, ia menilai langkah ini sebagai contoh nyata penyelesaian konflik yang humanis dan patut menjadi rujukan.

Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah dan kekeluargaan mampu menghadirkan keadilan yang lebih menyejukkan serta menjaga harmoni di tengah masyarakat.

Dengan berakhirnya konflik secara damai ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Langkat tetap kondusif, sekaligus menjadi contoh bahwa pendekatan dialog dan kebersamaan masih menjadi solusi terbaik dalam penyelesaian persoalan sosial.

Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas, agar setiap permasalahan dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Seleksi Peserta UKW Langkat Dipertanyakan, Sejumlah Pendaftar Lengkap Administrasi Tak Lulus
Bupati Langkat Copot Kadis Comimfo Langkat Diduga Diskriminatif Terhadap Wartawan Langkat Non UKW
Satlantas Polres Langkat Edukasi Pelajar, Kapolres Tekankan Pentingnya Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Bantuan Traktor Tekan Biaya Usaha Tani Tembakau di Sampang
Koari Tanpa Adanya Izin Penambang Terancam Pidana 5 Tahun, Jepara Ironis Tambang Sirtu
Oknum Plt Kepala SMPN IOknum Plt Kepala sekolah SMP. N. I Besitang Arogan Terhadap Wartawan Terkait Konfirmasi  Besitang Arogan Terhadap Wartawan Terkait Konfirmasi RKB
Sikap Arogan Karutan Sampang, Ditanya Soal Anggaran Mamin,  Ngamuk Bentak Jurnalis
DPRD Kabupaten Lampung Timur Menggelar Rapat Paripurna HUT DPRD Ke-26.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:14

Beberapa Lembaga di Lampung Timur Melaksanakan Gerakan Peduli Berbagi Takjil di Lampu Merah Sukadana.

Minggu, 21 Desember 2025 - 05:51

Pencapaian Kinerja Terbaik, 7 Personel Polres Pasaman Barat Terima Penghargaan*

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:15

Polresta Bukittinggi Kembali Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Nagari Malalak Timur, Bantuan Disesuaikan Kebutuhan

Selasa, 9 Desember 2025 - 02:08

” ISU” Penimbunan Bantuan Di Pendopo Bupati Padang Pariaman, Antara Fakta dan Serangan Politik

Senin, 8 Desember 2025 - 10:19

Tim Dokkes Polresta Bukittinggi Lakukan Pelayanan Kesehatan Door to Door Bagi Korban Bencana di Malalak

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:48

Polresta Bukittinggi dan Jamaah Masjid Baitul Amin Gelar Sholat Ghaib untuk Korban Bencana di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:42

Polresta Bukittinggi Dirikan Posko Bencana dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Malalak

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:39

Polresta Bukittinggi Dirikan Posko Bencana dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Malalak

Berita Terbaru