Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 16:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / Beritaappi.com

Jajaran Polsek Kuala, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun VIII Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Minggu, (5/4/2026).

Kapolsek Kuala, AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H., menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/III/2026/SPKT Polsek Kuala tertanggal 28 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 15.45 WIB, saat korban, Setia Sembiring bersama keluarga sedang pergi bertamasya ke Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai. Rumah korban dalam keadaan terkunci, namun pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan membobol pintu rumah menggunakan linggis.

“Pelaku merusak beberapa bagian pintu rumah, termasuk engsel dan gembok, lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai sebesar Rp110 juta yang disimpan di dalam lemari,” ujar Kapolsek.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kuala langsung melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan diduga pelaku berinisial A.S (57) di wilayah Simpang Mayat, Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai.

Dari tangan diduga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp 46 juta, alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian seperti linggis dan senter kepala, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

Baca Juga:  Wakapolres Langkat Hadiri Upacara HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025

“Diduga pelaku telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala guna proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Syamsul Bahri.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Kuala dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja keras personel di lapangan yang bergerak cepat sehingga pelaku dapat segera diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam meninggalkan rumah, serta memastikan keamanan lingkungan sekitar.

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan melalui layanan Call Center Polri di nomor 110, yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.

( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Gubernur Sumut Bersama Kapolres Binjai dan Plt. Bupati Langkat Tinjau Jalan Longsor di Desa Telagah
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli
POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah
*Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu*
Antisipasi Aksi Balap Liar Premanisme dan Knalpot Brong,Tim UKL Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53