Ditjen PTPP Mengikuti Kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Program Tahun 2026

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) mengikuti rangkaian Rapat Evaluasi Kinerja dan Program Tahun 2025 serta Evaluasi Rencana Aksi Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kegiatan Strategis ini dilaksanakan dalam dua sesi pertemuan utama, yakni pada Rabu (4/2) dan Jumat (6/2), untuk menilai dan menganalisis capaian Kinerja, Program dan Kegiatan selama periode Tahun 2025 dan menyiapkan langkah-langkah strategis kinerja pada kinerja pada Triwulan I Tahun 2026.

Rangkaian kegiatan diawali pada Rabu (4/2), di mana agenda difokuskan pada pemaparan capaian kinerja yang mencakup unsur pusat hingga daerah. Dalam sesi pembuka Sekretaris Direktorat Jenderal PTPP, Tensa Nurdiyani, hadir memaparkan potret kinerja Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan secara komprehensif. Momen ini menjadi wadah transparansi untuk melihat sejauh mana target fisik maupun anggaran telah terealisasi, serta mengidentifikasi dinamika tantangan yang dihadapi di lapangan sepanjang tahun lalu.

Baca Juga:  Meneladani Akhlak Mulia Rasulullah ﷺ di Momentum Maulid Nabi Muhammad SAW

Sebagai kelanjutan dari sesi pertama, agenda evaluasi kembali digelar pada hari ini, Jumat (6/2). Pada kesempatan ini, giliran Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP), Yuliana, yang memaparkan materi evaluasi secara mendalam di hadapan tim penilai. Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan membedah poin-poin krusial dari capaian yang telah disampaikan sebelumnya, sekaligus merumuskan strategi teknis untuk menjawab berbagai kendala yang ada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sesi pertemuan telah usai, proses evaluasi ini belum sepenuhnya rampung. Ditjen PTPP menetapkan Senin (9/2) mendatang sebagai tenggat waktu (deadline) krusial bagi seluruh jajaran untuk menyampaikan laporan final. Laporan ini wajib memuat rumusan solusi konkret atas permasalahan-permasalahan spesifik yang ditemukan di daerah. Penetapan batas waktu ini menegaskan komitmen instansi agar setiap temuan evaluasi segera ditinjaklanjuti dengan langkah perbaikan yang taktis, demi mewujudkan layanan pertanahan yang lebih modern, cepat, dan profesional di tahun 2026.

Berita Terkait

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub
Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa
Kementerian ATR BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja Untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian
Wamen ATR/BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria Dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:21

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:15

Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:53

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:46

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:05

Kementerian ATR BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja Untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:04

Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:03

Wamen ATR/BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria Dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:01

Jangan Asal Jual Beli Tanah Pastikan Dulu Hal Ini

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:58