Polres Langkat Cek TKP Dugaan Galian C di Bahorok, Kapolsek Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT  / beritaappi.com

polres melalui Unit Tipidter Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Bahorok melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait pemberitaan viral dugaan aktivitas Galian C di Dusun Seleles, Desa Sematar, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Rabu (28/1/2026).

Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang S.H, menyampaikan bahwa pengecekan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut cepat atas informasi yang beredar di media sosial, guna memastikan kebenaran di lapangan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan mineral dan batubara maupun alat berat yang sedang beroperasi di area pantai atau galian sebagaimana yang diberitakan,” jelas Kapolsek Bahorok.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, dari hasil interogasi terhadap masyarakat setempat diketahui bahwa pada Selasa (27/1/2026) sempat terdapat alat berat jenis excavator yang berada di lokasi. Namun, kegiatan tersebut bukan untuk aktivitas galian, melainkan untuk merapikan bendungan sungai atas permintaan masyarakat guna mencegah dampak banjir.

“Kegiatan alat berat tersebut bersifat penataan alur sungai dan dilakukan atas permintaan warga, bukan aktivitas pertambangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Jekson, menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan selalu responsif terhadap setiap laporan maupun informasi yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal.

Baca Juga:  *Polsek Stabat Laksanakan Patroli Pengamanan Gereja, Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Kamtibmas*

“Kapolres Langkat menekankan bahwa setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur. Pengecekan ini merupakan bentuk komitmen Polres Langkat dalam menjaga ketertiban serta memastikan tidak adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Langkat,” ujar Kasi Humas.

Lebih lanjut disampaikan, Polres Langkat akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas ESDM Provinsi, guna memastikan seluruh aktivitas pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ke depan ditemukan adanya pelanggaran hukum, Polres Langkat tidak akan ragu untuk melakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tutup Kasi Humas.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Langkat mengimbau kepada seluruh warga agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan gangguan kamtibmas maupun aktivitas ilegal melalui Call Center Polri 110, yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.

Dengan adanya pengecekan tersebut, Polres Langkat menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.

( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

POLRES BINJAI GELAR PROGRAM POLISI PEDULI PENDIDIKAN DI SMA NEGERI 3 BINJAI
Kapolres Binjai Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026, Kedepankan Keselamatan dan Pendekatan Humanis
Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Langkat Fokus Edukasi Tertib Lalu Lintas
Kapolres Langkat Turun Langsung Pimpin Strong Point Pagi, PJU Juga Hadir Layani Masyarakat
Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026
Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
Kapolres Langkat Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Secanggang, Satu Pria Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:21

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:15

Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:53

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:46

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:05

Kementerian ATR BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja Untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:04

Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:03

Wamen ATR/BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria Dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:01

Jangan Asal Jual Beli Tanah Pastikan Dulu Hal Ini

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:58