Polres Langkat Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sungai Desa Gergas, Satu Orang Diamankan

- Penulis

Minggu, 18 Januari 2026 - 05:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / beritaappi.com

Warga Kecamatan Wampu sempat dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat bayi laki-laki di aliran Sungai Kebun Gergas, Dusun I, Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan warga, Polres Langkat bergerak cepat dengan menerjunkan Tim Unit Pidana Umum Sat Reskrim bersama Tim Inafis Polres Langkat ke lokasi kejadian. Aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh guna mengamankan bukti dan memastikan kronologi awal peristiwa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenazah bayi tersebut selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke RSU Bhayangkara Medan untuk dilakukan pemeriksaan medis guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah dan objektif.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi penemuan.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman di lapangan, kami memperoleh informasi adanya seorang perempuan yang diketahui sebelumnya dalam kondisi hamil,” ujar AKP Ghulam.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, penyidik kemudian mengantongi cukup bukti untuk menetapkan seorang perempuan berinisial S (33), warga Desa Gergas, Kecamatan Wampu, sebagai yang diduga pelaku dalam peristiwa tersebut.

“Yang diduga pelaku berhasil kami amankan pada Rabu malam, 14 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB di area perkebunan sawit wilayah Desa Gergas. Selanjutnya yang bersangkutan kami bawa ke Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Polsek Stabat Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Kecamatan Stabat

AKP Ghulam menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami secara komprehensif motif serta latar belakang dari peristiwa tersebut, termasuk kondisi psikologis dan faktor-faktor lain yang melatarbelakangi kejadian ini.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan pendekatan ilmiah serta kemanusiaan.

“Setiap peristiwa yang menyangkut hilangnya nyawa manusia, terlebih bayi yang tidak berdaya, merupakan tragedi kemanusiaan yang harus ditangani dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab,” tegas AKBP David.

Kapolres menjelaskan bahwa Polres Langkat berkomitmen menegakkan hukum secara adil, namun tetap memperhatikan aspek perlindungan hak asasi manusia.

“Kami memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan setiap langkah dilakukan secara terukur, objektif, serta berbasis bukti,” tambahnya.

AKBP David juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengajak masyarakat untuk terus peka terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” pungkas Kapolres.

Polres Langkat memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas, demi menghadirkan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

POLRES BINJAI GELAR PROGRAM POLISI PEDULI PENDIDIKAN DI SMA NEGERI 3 BINJAI
Kapolres Binjai Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026, Kedepankan Keselamatan dan Pendekatan Humanis
Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Langkat Fokus Edukasi Tertib Lalu Lintas
Kapolres Langkat Turun Langsung Pimpin Strong Point Pagi, PJU Juga Hadir Layani Masyarakat
Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026
Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
Kapolres Langkat Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Secanggang, Satu Pria Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:21

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:15

Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:53

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:46

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:05

Kementerian ATR BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja Untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:04

Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:03

Wamen ATR/BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria Dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:01

Jangan Asal Jual Beli Tanah Pastikan Dulu Hal Ini

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:58