Jajaran Polsek Kuala, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengrusakan dan pemerasan

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / beritaappi.com

Jajaran Polsek Kuala, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengrusakan dan pemerasan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Jumat, (09/01/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pekan Kuala, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kuala. Korban bernama Dedek Taufik saat itu melintas menggunakan satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max nomor polisi BK 8704 SG dengan membawa dua ekor lembu menuju Kota Binjai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di lokasi kejadian, mobil korban dilempar batu oleh terlapor berinisial AS alias Lingga (50), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Pekan Kuala. Lemparan batu tersebut mengenai bagian bak kanan belakang mobil sehingga menyebabkan lecet dan cat terkelupas. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp1.250.000 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuala.

Menindaklanjuti laporan korban, pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri S.E, M.H, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kuala beserta anggota untuk melakukan pencarian terhadap pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku berhasil diamankan di sekitar Jembatan Kuala dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kuala guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Pura, Polres Langkat. Pada SelasaUpaya Polri dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Tanjung

Dalam penanganan perkara tersebut, petugas kepolisian telah melakukan pemeriksaan TKP, pembuatan sketsa dan berita acara TKP, pemeriksaan saksi-saksi, penangkapan tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa satu buah batu yang digunakan pelaku saat melakukan pengrusakan.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Seksi Humas Polres Langkat menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan profesional yang dilakukan jajaran Polsek Kuala dalam menangani laporan masyarakat. Kapolres menegaskan komitmen Polri untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum secara tegas namun humanis.

“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum dan mempercayakan penanganan permasalahan kepada aparat kepolisian,” ujar Kapolres Langkat melalui Kasi Humas. AKP J. Situmorang S.H.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Langkat mengimbau warga agar segera melaporkan setiap kejadian atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, yang aktif 24 jam dan bebas pulsa, guna mendapatkan penanganan cepat dari pihak kepolisian.( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Cooling System Bhabinkamtibmas Polsek Kuala untuk Cegah Radikalisme dan Jaga Kamtibmas*
Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum*
*Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Merupakan Saling Lapor, Penanganan Profesional dan Sesuai Prosedur*
Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat, Situasi Kamtibmas Kondusif*
*Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel*
Polres Langkat Gelar Binrohtal, Perkuat Iman dan Integritas Personel
Walikota Medan Terima Panitia HBH Masyarakat Melayu, Tegakkan Terus Kegiatan Berciri Khas Melayu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:17

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru