MEDAN / Beritaappi.com.
Oknum Pemred Cahaya Pembaharuan yang berinisial (AK) di tuding
Oleh Kabiro Binjai/Langkat Cahaya Pembaharuan tidak konsisten dengan apa yang pernah di ucapkannya sama Kabiro Daerah Binjai Langkat,
Pasalnya Polemik Hutang Anggotanya 400 Ribu Rupiah yang dipersoalkan hingga sampai mau melakukan STOP PERS kepada kabironya yang sudah bekerja mengembangkan medianya selama ini Sangat tidak pantas dan patut di sesalkan hal itu di katakan Kabiro media cahaya pembaharuan Binjai Langkat baru-baru ini di Stabat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut pengakuan Kabiro media Cahaya Pembaharuan Binjai Langkat ia mengaku pernah mempunyai tunggakan hutang Koran media cetak kepada pemred AK sebayak Rp.400
Ribu Namun hal itu sudah mulai dicicil Rp.100 sesuai ucapan Pemred”kalau tunggakan hutang kalian 400 belum bisa dibayar Cas boleh dicicil”kata Pemred Cahaya Pembaharuan kepada Kabiro Binjai Langkat”
Namun setelah mulai dicicil 100 Ribun sesuai ucapan oknum Pemred Cahaya pembaruan ini dia malah berbalik mengancam kalau tidak mau bayar hutang maka dia melakukan
STOP PERS dengan memapangkan Poto
Kabiro di halaman depan” ucapa pemred
Hal ini sangat disayangkan Prilaku seorang Pimpinan Media kepada anggotanya yang selama ini sudah berusaha mengembangkan
Medianya di daerah”memangnya enak meyalurkan media cetak di Zaman Online
Ini”cetus Kabiro Binjai Langkat.
Kalau Pemred tidak Konsisten dengan apa
Yang diucapkannya itu artinya sama dengan dia idak mempunyai tanggung jawab sama anggotanya dan Anehnya.tunggakan Hutang itu selalu dialaskan untuk biaya cetak koran padahal masalah biaya cetak koran bukan tanggung jawab wartawan maupun Kabiro Daerah dan Mirisnya walau pun hutang
Sudah di dicicil Kabiro Namun STOP PERS terhadap kabironya terus Berlanjut.dinpapangkan di halaman depan disinilah letak ketidak konsistenan seorang Pemred yang tidak mempunyai kewibawaan jadi kalau seperti ini.Siapa lagi yang mau membayar”Ucap Kabiro Binjai Langkat.dengan Nada Gerah.(Kaperwil)














