Menteri ATR/Kepala BPN Minta Pemda Prioritaskan LP2B dalam Revisi RTRW untuk Ketahanan Pangan Nasional

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Setiap tahunnya sejak 2019 hingga 2025, terdapat 554.000 hektar sawah yang beralih fungsi menjadi organisasi maupun kawasan industri. Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, fungsi tersebut akan mempengaruhi ketahanan pangan nasional. Kondisi ini menjadi alasan pentingnya pengendalian ruang melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar keberlangsungan lahan pangan dapat terjaga.

“Saya bertekad ingin menghentikan alih fungsi lahan sawah ini. Karena itu Bapak/Ibu sekalian, kita lihat nanti di dalam RTRW-nya harus mencantumkan tentang Lahan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan (LP2B). Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), LP2B-nya harus muncul. Supaya ke depan ini sawahnya dilindungi,” tegas Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalimantan Tengah, Kamis (11/12/2025).

Kepada pimpinan daerah yang hadir di Kantor Gubernur Kalteng, Menteri Nusron juga mengingatkan bahwa amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, telah menetapkan batas minimal LP2B. “Menurut Perpres 12 tahun 2025, LP2B harus minimal 87% dari total LBS. Kenapa? Demi ketahanan pangan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itulah pemerintah daerah didorong untuk mempercepat penyusunan dan penyelarasan dokumen tata ruang agar konsisten dengan arah pembangunan nasional. Khususnya, dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan ketahanan pangan Indonesia.

Baca Juga:  Langkah Nyata Kementerian ATR/BPN Mewujudkan Cita-Cita Kemerdekaan

“Karena itu Bapak/Ibu sekalian, saya anjurkan, ayo kita sama-sama untuk menyusun RTRW. Bapak/Ibu menyusun dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), nanti dibawa ke pusat, ke kami untuk Persetujuan Substansi, kami koreksi. Dan kami minta pola ruang hutan jangan dikurangi,” tegas Menteri Nusron.

Saat ini, dari target 77 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Kalteng, baru tersedia 22 Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Dari jumlah tersebut, ada 21 RDTR yang telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Kemudian, ada 13 kabupaten/kota yang belum melakukan pemutakhiran RTRW sehingga dokumen penataan ruang yang ada tidak lagi sesuai dengan kebutuhan aktual dan dinamika pembangunan di daerah.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengungkapkan bahwa tengah mempercepat penyempurnaan berbagai instrumen penataan ruang. “Saat ini RTRW Provinsi maupun Kabupaten/Kota sudah masuk proses revisi dengan menyesuaikan kondisi sekarang dan rencana pembangunan ke depan,” tutupnya.

Pada Rakor ini, turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan dan jajaran. (GE/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Pengumuman Penutupan Sementara Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan pada 16 Juni 2026
Survei Kepuasan Masyarakat dan Presepsi Anti Korupsi Periode Bulan Mei
COACHING CLINIC PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP KEMENTERIAN ATR/BPN TAHUN 2026
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Melaksanakan Apel Pagi
PELATARAN KANTAH KOTA PEKALONGAN
Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit & Peluncuran Gerakan Wakaf Produktif
Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:41

Siswa SMK Pertanian Karawang dan Faperta Unsika Mulai Program Magang di Kebun Glenmore Farm

Senin, 15 Juni 2026 - 06:27

Apapun Masalahnya, Seblak Mama Niar Solusinya!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:13

Andian Collection Makassar, Pusat Mukena dan Perlengkapan Rumah Tangga dengan Beragam Promo Menarik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:48

KERSA Apresiasi Mahasiswa Magang dengan Reward Spesial, Siapkan Generasi Entrepreneur dan Petani Milenial Karawang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:09

Pemerintah Kota Dumai dan DPRD Resmi Menuntaskan Pembahasan RPJM TA. 2025-2029.

Berita Terbaru

Kuliner

Apapun Masalahnya, Seblak Mama Niar Solusinya!

Senin, 15 Jun 2026 - 06:27