GTRA Jawa Tengah 2025 Gelar Rapat Koordinasi Akhir Tahun GTRA 2025, Kabid Penataan dan Pemberdayaan Edi Priatmono Laporkan Kondisi Terkini Pelaksanaan Reforma Agraria Jateng 2025

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 pada Rabu, 26 November 2025 yang mengusung tema “Percepatan Reforma Agraria dalam Penyelesaian Konflik Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan dan Tanah Negara Lainnya di Jawa Tengah”.

Kegiatan rakor ini dihadiri oleh perwakilan intansi vertikal, pemerintah provinsi, dinas teknis, aparat penegak hukum, hingga Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan dari Kantor Pertanahan kabupaten/kota di seluruh Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA yang diwakili Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Edi Priatmono menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar Reforma Agraria berjalan optimal, khususnya dalam penyelesaian konflik penguasaan tanah di kawasan hutan dan tanah negara lainnya. Edi Priatmono juga menyampaikan laporan sekaligus pengantar mengenai kondisi terbaru pelaksanaan Reforma Agraria di Jawa Tengah. Ia memaparkan sejumlah progrea penting yang menjadi fokus GTRA sepanjang tahun 2025 mengenai Perkembangan PPTPKH Tahap I di Jawa Tengah.

Pada kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai intansi, yaitu Hari Adi Agus Setyawan, Sub Koordinator Perencanaan Tata Ruang pada Dinas PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah serta Indira Puspita, Penelaah Teknis Kebijakan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah. Keduanya memberikan penguatan teknis mengenai sinkronisasi tata ruang dan landasan kebijakan Reforma Agraria.

Penyelenggaraan Rakor GTRA 2025 diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antarsektor dalam penyelesaian konflik penguasaan tanah, khususnya di kawasan hutan dan tanah negara lainnya. Dengan sinergi yang semakin solid, implementasi Reforma Agraria di Jawa Tengah diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Ajak Masyarakat Tolak dan Laporkan Gratifikasi
Ditjen PPTR Percepat Pelaksanaan Program dan Penyerapan Anggaran hingga Akhir Tahun 2029
Penetapan LP2B Jawa Timur Capai 87,34 Persen Lampaui Target Nasional 2029
Ditjen Tata Ruang Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator
Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang
APEL PAGI KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKALONGAN
Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria
Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:57

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Ajak Masyarakat Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Rabu, 16 September 2026 - 05:55

Ditjen PPTR Percepat Pelaksanaan Program dan Penyerapan Anggaran hingga Akhir Tahun 2029

Rabu, 16 September 2026 - 04:17

Ditjen Tata Ruang Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator

Rabu, 16 September 2026 - 04:15

Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang

Selasa, 15 September 2026 - 11:21

APEL PAGI KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKALONGAN

Selasa, 15 September 2026 - 04:22

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

Selasa, 15 September 2026 - 04:21

Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

Selasa, 15 September 2026 - 04:19

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru