Polsek Tanjung Pura Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Pantau Cermin

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 16:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / beritaappi.com
Jajaran Polsek Salapian, Polres Langkat, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu wilayah hukumnya, Pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, di Dusun Pematang Sentang Desa Pantau Cermin Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. Minggu (23 /11/2025)

Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting S.H. MH, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di Dusun Pematang Sentang Desa Pantau Cermin, tepatnya di sebuah rumah sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu berinisial AM (25). Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Iptu Fahrul Rozi NST S.H.MH dan anggota langsung melakukan penyelidikan serta penggeledahan di lokasi.

“Menindak lanjuti informasi tersbut, sekira pukul 21.30 Wib Tim tiba Lokasi, kemudian tim langsung melakukan pengintaian. Kemudian Tim melihat Satu orang laki-laki sedang duduk didalam rumah sedang mengkonsumsi Narkotika

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim langsung  menangkap seorang pelaku, namun ketika di tangkap pelaku mencoba melarikan diri, dengan sigap personil polsek Tanjung Pura pelaku berhasil diamankan yang berinisial AM.

Selanjut Personil melakukan penggeledahan dan dilokasi kejadian ditemukan, 1 (satu) Buah Plastik klip bening yang diduga beriskan narkotika jenis sabu dengan Berat bruto 0,21 (Nol koma dua puluh satu) gram, dan 2 (dua) buah mancis warna biru, Saat di Introgasi terduga pelaku Mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya.

Baca Juga:  Satgas Gabungan Turun ke Pasar, Pastikan Harga dan Stok Pangan Stabil Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026

Kapolsek menambahkan, terlapor AM yang diketahui beralamat di Desa Pantau Cermin Kecamatan Tanjung Pura, saat ini telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kami terus mengimbau warga agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tegas Iptu Mimpin Ginting.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.Si, memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya dan menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa

Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” tegasnya.

Kapolres Langkat juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

POLRES BINJAI GELAR PROGRAM POLISI PEDULI PENDIDIKAN DI SMA NEGERI 3 BINJAI
Kapolres Binjai Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026, Kedepankan Keselamatan dan Pendekatan Humanis
Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Langkat Fokus Edukasi Tertib Lalu Lintas
Kapolres Langkat Turun Langsung Pimpin Strong Point Pagi, PJU Juga Hadir Layani Masyarakat
Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026
Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
Kapolres Langkat Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Secanggang, Satu Pria Diamankan
Minggu Kasih di GBKP Stabat, Polres Langkat Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:21

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:15

Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:53

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:46

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:45

Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:04

Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:03

Wamen ATR/BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria Dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:01

Jangan Asal Jual Beli Tanah Pastikan Dulu Hal Ini

Berita Terbaru

Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa

Selasa, 27 Okt 2026 - 06:45