Rapat Pembahasan Permohonan Pembaharuan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) are Komplek Pertokoan Jalan Gajah Mada

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 02:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hai #SobATRBPN pada hari Kamis, 13 November 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, bersama dengan para kepala seksi yang menangani teknis yaitu Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa membahas perihal rencana permohonan pembaharuan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area Komplek Pertokoan yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Bendan. Pertemuan ini menjadi penanda keseriusan Kantor Pertanahan dalam memastikan kepastian hukum properti komersial. Kompleks Pertokoan Gajah Mada, sebagai salah satu urat nadi ekonomi lokal, memerlukan kejelasan status hak atas tanah demi menjaga iklim investasi yang stabil dan kondusif bagi para pelaku usaha.

Baca Juga:  Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

Diskusi melibatkan koordinasi antar seksi secara menyeluruh, mencakup aspek pengukuran dan pemetaan ulang batas-batas lahan yang akurat; proses pendaftaran dan penetapan hak yang transparan; strategi penataan dan pemberdayaan tanah untuk masa depan; serta mitigasi potensi sengketa yang mungkin timbul selama proses pembaharuan. Langkah proaktif ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses administrasi bagi para pemilik pertokoan, sekaligus menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat dan dunia usaha.

#Rapat #SHGB
#KantahKotaPekalongan
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub
Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa
Kementerian ATR BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja Untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian
Wamen ATR/BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria Dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:21

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:15

Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:53

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:46

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:45

Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:04

Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:03

Wamen ATR/BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria Dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:01

Jangan Asal Jual Beli Tanah Pastikan Dulu Hal Ini

Berita Terbaru

Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa

Selasa, 27 Okt 2026 - 06:45