Polres Langkat Tertibkan Truk ODOL, Tegaskan Komitmen Jaga Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 01:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / beritaappi.com

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Langkat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Melalui Unit Turjawali, petugas melaksanakan penindakan terhadap sejumlah kendaraan truk tronton ODOL (Over Dimension Over Load) yang melintas di wilayah hukum Polres Langkat.

Langkah tegas ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri dan kebijakan nasional terkait penertiban kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan maupun ukuran dimensi standar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Langkat AKP Mhd. Tommy Pranata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T., menjelaskan bahwa kendaraan ODOL bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan lain.

“Kendaraan ODOL dapat menyebabkan jalan cepat rusak, menimbulkan kecelakaan fatal, dan menghambat kelancaran arus lalu lintas. Penindakan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab kami menjaga keselamatan masyarakat di jalan,” ujar Kasat Lantas.

Ia menegaskan bahwa jajaran Sat Lantas Polres Langkat akan terus melakukan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan, terutama di jalur lintas Sumatera, kawasan industri, dan pelabuhan yang kerap menjadi rute truk bermuatan berat.

Kapolres Langkat: “Keselamatan Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Hak Setiap Pengguna Jalan”

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan bahwa langkah penertiban ODOL ini merupakan bagian dari strategi besar Polres Langkat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan dan humanis.

Baca Juga:  Polsek Tanjung Pura Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Pantau Cermin

“Kita ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan di jalan adalah hak setiap orang. Ketika ada kendaraan yang kelebihan muatan, dampaknya bukan hanya pada infrastruktur, tapi juga pada potensi kecelakaan yang bisa merenggut nyawa. Karena itu, penindakan terhadap ODOL adalah bentuk perlindungan, bukan sekadar hukuman,” jelas Kapolres.

Beliau menambahkan bahwa Polres Langkat tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terus melakukan edukasi kepada sopir dan pemilik kendaraan, agar memahami pentingnya keselamatan dan tanggung jawab sosial dalam berlalu lintas.

“Kami mendorong seluruh pelaku usaha transportasi untuk taat aturan. Jangan hanya mengejar keuntungan sesaat dengan mengorbankan keselamatan banyak orang. Polri hadir untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan konsisten. Polres Langkat akan menggandeng pihak Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya dalam rangka penertiban menyeluruh terhadap kendaraan ODOL.

“Langkat harus menjadi wilayah yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Dengan sinergi semua pihak, kita bisa wujudkan lalu lintas yang berkeselamatan,” tutup AKBP David.( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

POLRES BINJAI GELAR PROGRAM POLISI PEDULI PENDIDIKAN DI SMA NEGERI 3 BINJAI
Kapolres Binjai Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026, Kedepankan Keselamatan dan Pendekatan Humanis
Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Langkat Fokus Edukasi Tertib Lalu Lintas
Kapolres Langkat Turun Langsung Pimpin Strong Point Pagi, PJU Juga Hadir Layani Masyarakat
Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026
Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
Kapolres Langkat Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Secanggang, Satu Pria Diamankan
Minggu Kasih di GBKP Stabat, Polres Langkat Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:21

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:15

Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:53

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:46

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:45

Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:04

Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:03

Wamen ATR/BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria Dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:01

Jangan Asal Jual Beli Tanah Pastikan Dulu Hal Ini

Berita Terbaru

Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa

Selasa, 27 Okt 2026 - 06:45