Ditjen PTPP Kementerian ATR/BPN memberikan materi Pengadaan Tanah dalam Diskusi Aspek Hukum dan Teknis Pengadaan Tanah di IKN

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 10:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalimantan Timur – Kamis, 18 September 2025 Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, hadir sebagai narasumber pada Kegiatan Diskusi Aspek Hukum dan Teknis Pengadaan Tanah Secara Langsung oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui mekanisme jual beli. Acara ini berlangsung di Hotel Swissotel Nusantara.

Dalam kesempatan tersebut, Embun Sari membawakan materi terkait Implementasi Pasal 16 dan 17 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang menegaskan bahwa Otorita IKN memiliki hak diutamakan dalam pembelian tanah di wilayah IKN. Beliau menekankan pentingnya kepastian hukum dan tata kelola pengadaan tanah yang transparan agar percepatan pembangunan di kawasan inti IKN berjalan sesuai target.

Baca Juga:  Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia

Dirjen PTPP berharap, diskusi ini dapat memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan, menyamakan persepsi terkait aspek hukum dan teknis, serta menghasilkan solusi konkret atas tantangan pengadaan tanah secara langsung. Dengan demikian, pembangunan IKN dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat serta pembangunan nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Testimoni Masyarakat: Pengalaman Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik
PELATARAN, Solusi Layanan Pertanahan di Akhir Pekan untuk SobATRBPN
Pahami Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah
Inovasi Layanan ATR/BPN Permudah Masyarakat Urus Roya dengan Cepat dan Mudah
Pastikan Kepastian Hukum Tanah Anda melalui 7 Layanan Prioritas Pertanahan ATR/BPN
Dampak Karhutla di Balik Produk Sehari-hari: Ancaman bagi Hutan dan Kesehatan Generasi Mendatang
Direktur Eksekutif IHI Sampaikan Pandangan dan Harapan untuk Rembuk Agraria Pesisir
Kantah Kepulauan Meranti Lanjutkan Penyerahan Sertipikat Tanah PTSL 2026 di Desa Sialang Pasung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:31

Testimoni Masyarakat: Pengalaman Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:29

PELATARAN, Solusi Layanan Pertanahan di Akhir Pekan untuk SobATRBPN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:28

Pahami Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:25

Inovasi Layanan ATR/BPN Permudah Masyarakat Urus Roya dengan Cepat dan Mudah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:22

Pastikan Kepastian Hukum Tanah Anda melalui 7 Layanan Prioritas Pertanahan ATR/BPN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:17

Direktur Eksekutif IHI Sampaikan Pandangan dan Harapan untuk Rembuk Agraria Pesisir

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:15

Kantah Kepulauan Meranti Lanjutkan Penyerahan Sertipikat Tanah PTSL 2026 di Desa Sialang Pasung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:07

Korban Mafia Tanah Desak Penegak Hukum Bertindak, Serukan Pemberantasan Mafia Tanah

Berita Terbaru