Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Hadiri Kegiatan Konsinyering: Kerja Sama Strategis Demi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah di Jawa Tengah

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 03:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamis, 28 Agustus 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono, bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Atika Dwi Ariyani dan Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Maryanto, hadir memenuhi undangan dari PT. PLN (Persero) di Semarang.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas percepatan sertifikasi aset tanh milik PLN di seluruh wilayah Jawa Tengah, sebuah tindak lanjut dari kesepahaman strategis antara PT.PLN dan Kementerian ATR/BPN. Dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah hingga seluruh Kepala Kantor dan Kepala Seksi se-Jawa Tengah, acara yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada Kamis 28 s.d 29 Agustus 2025.

Baca Juga:  Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT Menteri Nusron : Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk menyelesaikan permasalahan tanah dan mempercepat pendaftaran aset Negara. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah dalam memastikan tertib administrasi aset.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub
Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa
Kementerian ATR BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja Untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian
Wamen ATR/BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria Dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:21

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:15

Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:53

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:46

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:45

Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:04

Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:03

Wamen ATR/BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria Dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:01

Jangan Asal Jual Beli Tanah Pastikan Dulu Hal Ini

Berita Terbaru

Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa

Selasa, 27 Okt 2026 - 06:45