Polres Langkat Tangkap Pelaku Pengancaman, Satu Keluarga Terpaksa Mengungsi karena Teror

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / Beritaappi.com

Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga rasa aman masyarakat. Sat Reskrim Polres Langkat berhasil menangkap pelaku pengancaman yang sempat membuat heboh jagat media sosial, setelah satu keluarga di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, harus mengungsi ke Mapolres Langkat karena diteror dan merasa keselamatannya terancam.

Kasus ini bermula pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, ketika pelapor (korban) Sinarta Sembiring bersama saksi mengamankan seorang pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) di PTPN IV Regional II Perkebunan Kwala Sawit. Saat itu, datang sekelompok orang dengan sepeda motor yang berusaha membebaskan pelaku hingga terjadi keributan di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam peristiwa itu, salah satu dari sekelompok orang tersebut yang berinisial LS (49) tiba-tiba menyerang pelapor dengan menghantamkan kepalanya ke dada korban hingga korban mengalami sesak dan kesakitan. Tidak berhenti di situ, pada malam harinya sekitar pukul 18.30 WIB, LS bersama dua orang rekannya mendatangi rumah korban sambil melontarkan ancaman serius terhadap keselamatan keluarga korban dengan kata-kata kasar. Akibat teror tersebut, korban dan keluarganya memilih mengungsi dan melapor ke Polres Langkat.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polres Langkat di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Pandu H.W. Batubara, S.I.K., M.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 18.45 WIB, tersangka LS berhasil ditangkap oleh tim Unit Pidum Sat Reskrim di sebuah perkebunan warga di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Langkat untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Mengaku Wartawan, Sepasang Suami Istri Ajukan Proposal Sumbangan ke Desa Panyepen, Perangkat Desa Mengaku Resah

Kasat Reskrim AKP Pandu H.W. Batubara menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan membiarkan tindakan penganiayaan dan pengancaman yang menimbulkan ketakutan di masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kerja cepat tim Sat Reskrim. Ia menekankan bahwa Polri akan terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Langkat berdiri di garis depan untuk melindungi masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan. Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, percayakan sepenuhnya kepada Polri, dan jangan mudah terprovokasi isu di media sosial,” tegasnya, Selasa (19/8/2025).

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan masyarakat Langkat dapat kembali merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Polres Langkat juga menghimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami gangguan keamanan, sehingga dapat ditindak secara cepat dan tepat.( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Polsek Padang Tualang Laksanakan Patroli, Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir Besitang, Polri Kawal Aspirasi Masyarakat Secara Humanis
Sat Polairud Polres Langkat Perkuat Sinergi denga Nelayan, Edukasi Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan Pesisir
Pelantikan PW ISMI Sumut Meriah, Nispul Khoiri Katakan ISMI Adalah Tim Thank Melayu
Sat Lantas Polres Langkat Patroli Gereja, Pastikan Ibadah Minggu berlangsung Aman Dan Lancar
Syukuran Kemenangan Kepala Desa Tandem Hulu I,Praseko Juniardi, S.Sos: Komitmen Bangun Desa yang Lebih Maju
Kapolsek Secanggang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Anak Tenggelam
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru