Bupati Sampang Gelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi Hasil FS di Jakarta, Terkait Relokasi RSMZ

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 05:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

http://beritaappi.com// JAKARTA – H. Slamet Junaidi S.IP, Bupati Sampang Madura gelar rapat Koordinasi dan Konsultasi Hasil Sementara Feasibility Study (FS) Konsultan Korea pada Proyek Penerusan Pinjaman Luar Negeri PPLN Relokasi RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, di Ruang Rapat Flores Lt 12 Menara Bappenas Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Kamis (12/06/2025).

Selain Bupati Sampang, Giat tersebut dihadiri Direktur Pembiayaan dan Hibah Luar Negeri Kementerian PPN/Bappenas, Perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Perwakilan dari Kementerian Keuangan, Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Sampang beserta staf, Kepala BPPKAD Kabupaten Sampang, Plt. Kepala Dinkes KB Kabupaten Sampang dan Direktur RSUD dr Moh. Zyn Sampang.

Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Sampang Hj. Umi Hanik Laila, MM, mengatakan, yang menjadi salah satu pembahasan penting dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya ialah terkait rencana relokasi RSUD dr Mohammad zyn Sampang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Inti dari pembahasan, klasifikasi kewajiban2 daerah terhadap program Penerusan Pinjaman Luar Negeri (PPLN) ke pada Kementrian Keuangan, klasifikasi tindak lanjut dan persiapan dokumen lanjutan pasca FS, dan Permohonan dukungan alat kesehatan kpd kementrian kesehatan,”ujarnya.

Seperti yang diketahui, relokasi tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit sehingga membutuhkan pinjaman luar negeri, maka kewajiban daerah terhadap program Penerusan Pinjaman Luar Negeri (PPLN) ke pada Kementrian Keuangan ialah Kewajiban daerah terkait Penerusan Pinjaman Luar Negeri (PPLN) ke Kementerian Keuangan diklasifikasikan menjadi dua.

Baca Juga:  Dari Nol ke Konsisten Perjalanan Inspiratif Kreator Lari Pemula yang Mulai Menginspirasi Banyak Orang

Pertama, kewajiban pembayaran pokok dan kewajiban pembayaran bunga. Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk melunasi pinjaman yang diterima melalui PPLN, termasuk pokok pinjaman dan bunganya, sesuai dengan perjanjian pinjaman yang telah disepakati. Kedua, Pemerintah Daerah juga bertanggung jawab untuk membayar bunga pinjaman sesuai dengan suku bunga yang telah disepakati dalam perjanjian pinjaman.

Selain itu, bupati juga Konsultasi Hasil Sementara Feasibility Study (FS) Konsultan Korea pada Proyek PPLN Relokasi RSUD dr. Mohammad Zyn. pria yang akrab disapa Aba Idi inj menanyakan hasil studi kelayakan untuk menganalisis mendalam yang telah dilakukan untuk mengevaluasi kelayakan proyek tersebut berdasarkan berbagai aspek seperti teknis, ekonomi, hukum, dan lingkungan.

Terakhir, rapat koordinasi Bupati tersebut juga tak lepas dari permohonan dukungan alat kesehatan kepada kementrian kesehatan, Tujuan utama permohonan dukungan alat kesehatan (alkes) kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini untuk mendapatkan bantuan alkes yang memenuhi standar mutu, keamanan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Alkes yang memenuhi syarat tersebut dapat membantu meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama di wilayah Kabupaten Sampang agar memudahkan pasien yang kurang terjangkau, karena RSUD Kabupaten Sampang masih memiliki keterbatasan fasilitas. (Pi’i)

Berita Terkait

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
Jelang Porprov Lampung 2026, 16 Atlet ESI Lampung Timur Jalani Tes Urine di BNNK, Seluruhnya Negatif Narkoba
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Kepala BNNK Lampung Timur: Layanan Pengantaran Rehabilitasi Tidak Dipungut Biaya
Pagi Ini, JUT Kosambibatu Kembali Disorot: Pengukuran Lapangan Buka Ruang Klarifikasi
Private Cinema Disorot FAOIKB: Izin Pemutaran Film, Lalu Bagaimana Pengawasan Ruang Privat?
Muhammad Alif Mubarak MT Siap Nahkodai Partai Elang DPC Makassar
Maman Permana Raih Penghargaan Pramuka Pancawarsa III atas Pengabdian 15 Tahun
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:31

POLRES BINJAI GELAR PROGRAM POLISI PEDULI PENDIDIKAN DI SMA NEGERI 3 BINJAI

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:26

Kapolres Binjai Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026, Kedepankan Keselamatan dan Pendekatan Humanis

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:24

Kapolres Langkat Turun Langsung Pimpin Strong Point Pagi, PJU Juga Hadir Layani Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:20

Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:10

Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:36

Kapolres Langkat Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Secanggang, Satu Pria Diamankan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31

Minggu Kasih di GBKP Stabat, Polres Langkat Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:09

Subuh Keliling di Masjid As Syakirin, Polres Langkat Ajak Masyarakat Cegah Bullying dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru