Upaya Kembalikan Fungsi Hutan, Pemerintah Mulai Relokasi Masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Pemerintah mulai melakukan relokasi lahan masyarakat yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai langkah pemulihan fungsi kawasan konservasi. Dalam proses ini, sejumlah masyarakat secara sukarela menyerahkan lahan yang sudah ditempati kepada negara. Hal ini menandai komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk mengembalikan fungsi TNTN sebagai kawasan hutan lindung.

“Inilah yang terus kita dorong. Agar masyarakat mau berdiskusi, berdialog untuk menemukan solusi. Dan solusinya hari ini sudah dibuktikan oleh Bapak Menteri Kehutanan, yakni relokasi,” terang Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, dalam kegiatan Relokasi Lahan Masyarakat dari TNTN, yang berlangsung di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025).

Wamen Ossy menjelaskan, relokasi yang dilakukan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi masyarakat. “Mudah-mudahan kalau ini terus kita lakukan, insyaallah, Tesso Nilonya juga menjadi semakin asri, tapi masyarakat pun hak-haknya tidak terkebiri,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil verifikasi data bersama Satuan Tugas (Satgas) Garuda, ada 1.075 pemegang sertifikat yang berada di dalam kawasan TNTN. Pada kegiatan ini, dilakukan penyerahan secara simbolis berupa 13 sertipikat milik masyarakat, yang diserahkan kepada Wamen Ossy; Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; dan Plt. Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto.

Baca Juga:  Wamen Ossy Terjun ke Lokasi Bencana Sumut, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Cerita Warga Terdampak

Sebagai solusi dari relokasi tahap pertama, secara simbolis diserahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada tiga kelompok masyarakat, dengan luas sekitar 633 hektare kepada 228 kepala keluarga. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa masyarakat yang terdampak relokasi juga difasilitasi melalui skema hutan kemasyarakatan. Selanjutnya akan dilakukan proses pelepasan kawasan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Insyaallah, nanti situasi sudah lebih baik, nanti akan ada proses TORA. Nanti kami keluarkan dari kawasan hutan dan diserahkan kembali ke Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya Kementerian ATR/BPN yang menyertipikasi kebun-kebun masyarakat,” jelas Menteri Kehutanan.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Melalui pendekatan perhutanan sosial, masyarakat tetap memiliki akses pengelolaan lahan secara legal sekaligus menjaga kelestarian TNTN.

“Bukan untuk memusuhi masyarakat, tapi melakukan persuasi untuk merelokasi masyarakat yang tinggal di Tesso Nilo. Kemudian, kita relokasi ke tempat lain di luar Tesso Nilo, agar Taman Nasionalnya tetap terjaga. Kembali menjadi rumah aman yang nyaman bagi Domang Si Gajah, tapir, rusa, dan lain sebagainya,” pungkas Raja Juli Antoni. (GE)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:46

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Kamis, 10 September 2026 - 06:40

Rapat Tindak Lanjut Persiapan Piloting Layanan Perintis

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53