Komitmen Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam mengamankan aset-aset Negara kembali terwujud. Rabu, 26 November 2025, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Bapak Joko Wiyono, menyerahkan satu bidang Sertipikat Aset milik PT. PLN (Persero).
Penyerahan sertipikat atas bidang tanah terletak di Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan. Dalam acara tersebut, Bapak Joko Wiyono didampingi oleh beberapa Pejabat Pengawas yang turut menyaksikan proses legalisasi aset strategis tersebut.
Sertipikasi aset ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT. PLN (Persero) untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk kepentingan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT













