Sekjen Kementerian ATR/BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Dimulai dari Unit Sistem, SDM, dan Koordinasi Lintas

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 07:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan tidak bisa dilakukan secara sektoral. Menurutnya, pelayanan pertanahan memiliki karakter yang saling beririsan sehingga memerlukan orkestrasi lintas unit agar mendapatkan layanan masyarakat yang cepat dan prima.

“Pelayanan pertanahan saling terkait. Redistribusi Tanah, Konsolidasi Tanah, Reforma Agraria, dan layanan lainnya tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kita harus berkoordinasi agar output-nya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan, dalam Kick Off Meeting SOP Layanan Pertanahan, di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Struktur organisasi ATR/BPN dibangun melalui Peraturan Presiden Nomor 176 dan 177 Tahun 2024, yang menjadi dasar perpecahan mandat kelembagaan. Kedua peraturan tersebut menempatkan Kementerian ATR dan Badan Pertanahan Nasional sebagai satu kesatuan fungsi dalam perusahaan kebijakan, pembinaan organisasi, dan penyediaan layanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan tugas, Sekjen Kementerian ATR/BPN menekankan peran dan fungsi setiap unit perlu berjalan saling melengkapi. Direktorat Jenderal bertanggung jawab menyusun serta melaksanakan kebijakan sesuai mandat masing-masing, sementara Sekretariat Jenderal mengoordinasikan pelaksanaannya di lapangan agar tidak terjadi tumpang tindih. Mekanisme koordinasi yang memastikan baik dipandang sebagai faktor kunci agar pelayanan publik tetap efisien.

Baca Juga:  Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

Peningkatan kualitas SDM menjadi bagian penting dari perubahan layanan. Dinamika pelayanan pertanahan menuntut aparatur yang adaptif, memiliki integritas, serta mampu mengikuti perkembangan sistem. Menurut Dalu Agung Darmawan, pembaruan infrastruktur atau proses tidak akan efektif tanpa peningkatan kompetensi di tingkat pelaksana.

Sebagai langkah awal, Kementerian ATR/BPN membentuk tim transformasi layanan yang mengharmonisasi langkah antar unit. Tim ini mengawali rancangan standar pelayanan, penyempurnaan struktur organisasi, serta prioritas layanan yang secara langsung berdampak pada masyarakat. “Transformasi harus menghasilkan langkah-langkah yang konkret, dapat dipahami seluruh jajaran, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Dalu Agung Darmawan.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi menyatakan komitmennya bersama seluruh Inspektur Wilayah untuk melakukan pengawasan pada setiap layanan yang diberikan. Audit pada setiap layanan ini penting sebagai bentuk kontrol atas setiap kebijakan maupun produk yang dihasilkan setiap satuan kerja.

Adapun Kick Off Meeting SOP Layanan Pertanahan ini, diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, yang hadir baik secara luring maupun bold. (JM/YZ).

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal
Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:23

Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:53

Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:51

Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:30

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:28

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:13

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:11

Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Berita Terbaru

Uncategorized

Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:23