Polsek Secanggang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu Di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / Beritaappi.com

Komitmen pemberantasan narkoba terus ditunjukkan jajaran Polres Langkat, kali ini, personel Polsek Secanggang berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong yang sudah tidak terpakai di Dusun V Banjaran, Desa Karang Anyar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.A alias R (31) warga Kecamatan Binjai Barat, Saat diamankan, terduga pelaku diduga sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lokasi rumah kosong tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Secanggang AKP Pamilu Hutagaol, SH., MH. menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan dan keluar masuk anak muda di rumah kosong yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Secanggang langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Zen D. Sembiring, SH. bersama personel opsnal melakukan penyelidikan dan penindakan ke lokasi guna memastikan informasi yang diterima masyarakat.

Setibanya di lokasi, personel opsnal melakukan penyamaran (undercover buy), saat terduga pelaku mengambil satu klip plastik bening diduga berisi sabu dari dalam rumah kosong untuk diserahkan, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan dari terduga pelaku.

Baca Juga:  Jajaran Polsek Kuala, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengrusakan dan pemerasan

Dalam penggeledahan yang disaksikan Kepala Dusun V Banjaran Ahmad Dasila, petugas menemukan barang bukti berupa 16 klip plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,25 gram, satu timbangan elektrik kecil warna hitam, satu alat sekop dari pipet plastik, satu bal plastik bening kosong serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolsek Secanggang AKP Pamilu Hutagaol, SH., MH. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Secanggang, ia juga mengapresiasi informasi masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH., SIK., M.Si menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

Kapolres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk7 tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polri yang siap menerima pengaduan masyarakat selama 24 jam.

( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Sambangi Poskamling, Bhabinkamtibmas Perkuat Harkamtibmas dan Sinergitas Warga
Gubernur Sumut Bersama Kapolres Binjai dan Plt. Bupati Langkat Tinjau Jalan Longsor di Desa Telagah
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli
POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah
*Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 03:46

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29